Tuban – Keluhan terhadap aktivitas cucian pasir kuarsa kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena lumpur yang memenuhi jalan, kini warga dan nelayan Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, mengeluhkan dampak limbah yang diduga menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan muara sungai.
Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak terhadap aktivitas nelayan serta kualitas lingkungan pesisir yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Lumpur Diduga Mengendap hingga ke Muara
Berdasarkan pantauan di lapangan, lumpur hasil aktivitas pencucian pasir diduga mengalir ke sungai yang bermuara di kawasan pesisir Desa Gadon.
Endapan lumpur tidak hanya menyebabkan muara menjadi dangkal, tetapi juga berdampak pada kawasan perairan yang biasa digunakan nelayan untuk mencari ikan dan menambatkan perahu.
Ketua Paguyuban Nelayan Desa Gadon, Musa Hilmantoro, mengatakan kondisi laut yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh akibat aktivitas tersebut.
“Dulu di sini banyak ikannya, dengan keruhnya air dan banyaknya endapan lumpur ikan pergi,” ujar Musa kepada Liputansatu.id, Selasa (09/06/2026).
Nelayan Keluhkan Pendangkalan dan Debu
Selain menyebabkan air laut menjadi keruh, Musa menyebut endapan lumpur juga memicu pendangkalan yang menyulitkan nelayan saat keluar masuk perairan maupun menambatkan perahu.
Tak hanya itu, warga sekitar juga mengeluhkan debu yang muncul dari aktivitas cucian pasir dan mengganggu lingkungan permukiman maupun pengguna jalan.
Menurut nelayan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pihak terkait.
Nelayan Minta Penertiban Pengusaha Nakal
Musa berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum tidak hanya memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
Ia meminta adanya tindakan tegas agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat pesisir.
“Harusnya pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar menertibkan para pengusaha cucian pasir yang seperti ini, bukan hanya memberikan peringatan tapi benar-benar ditertibkan,” tegasnya.
DLHP Tuban Siap Turun ke Lokasi
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Andik Setiawan, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Bisa langsung lapor ke kami, atau melalui Spanlapor,” ujarnya.
DLHP berharap partisipasi masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengawasi potensi pencemaran lingkungan sekaligus memastikan setiap aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Az)












