Viral di Facebook, Maling Gas Elpiji di Tuban Ditangkap Usai Aksinya Terekam CCTV

- Reporter

Jumat, 11 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian gas elpiji berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Seorang pria asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tertangkap basah mencuri tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah toko di Desa Sambonggede. Aksi pelaku, yang diketahui bernama Dedi Isa Mahendra, berhasil digagalkan dan ditangkap warga pada Kamis (10/04/2025) sore, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, saat toko dalam keadaan kosong karena tidak dijaga oleh pemiliknya. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya melancarkan aksinya.

“Modusnya, pelaku berkeliling dengan sepeda motor mencari toko yang ditinggal pemiliknya. Saat dirasa aman, pelaku langsung mengambil tabung gas elpiji,” ungkap Ipda Muh. Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.

Namun naas, aksi Dedi terekam kamera pengawas (CCTV) toko dan videonya viral di media sosial, terutama Facebook. Berkat penyebaran video tersebut, identitas pelaku berhasil dikenali oleh pemilik toko dan warga sekitar.

“Setelah video rekaman CCTV beredar luas, pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke kami untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rudi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa Dedi telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi berbeda. Beberapa desa yang pernah menjadi sasarannya antara lain:

  • Desa Senori (2 lokasi)
  • Desa Sambonggede (1 lokasi)
  • Desa Bogorejo (2 lokasi)
  • Desa Temandang (1 lokasi)
  • Desa Mandirejo (1 lokasi)

Total kerugian yang ditimbulkan dari serangkaian aksinya diperkirakan tidak melebihi Rp2.500.000. Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara.

“Pelaku akan menjalani persidangan Tipiring pada Rabu, 16 April 2025,” pungkas Rudi.

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version