TUBAN, JATIM – Warga Tegal Boro Indah, Kelurahan Latsari, dikejutkan oleh aksi percobaan pencurian yang berhasil digagalkan penjaga kos pada Minggu pagi (02/02/2025).
Seorang pria berinisial A (31) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tuban setelah aksinya mencuri kulkas di sebuah kosan ketahuan. Pelaku tertangkap basah oleh penjaga kos setelah kulkas yang hendak dibawanya jatuh, menimbulkan suara berisik.
Kronologi Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Tuban, Ipda R. Abdul Latif, saat dikonfirmasi oleh Liputansatu.id membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa percobaan pencurian terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
“A berusaha mengambil kulkas dari dapur kos. Namun, saat akan dinaikkan ke motornya, kulkas tersebut terjatuh. Penjaga kos yang mendengar suara itu langsung menghampiri dan menginterogasi pelaku,” ujar Ipda Latif.
Saat ditanya alasan membawa kulkas, A berdalih bahwa ia hendak menservisnya. Namun, ia tidak bisa menunjukkan bukti siapa yang memintanya melakukan servis tersebut. Karena tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, penjaga kos langsung mengamankannya.
Baca juga: Anak Dibawah Umur Nekat Curi Motor di Tuban, Video Viral di Media Sosial
Pelaku Diserahkan ke Polisi
Setelah diamankan, penjaga kos segera melaporkan kejadian ini kepada pemilik kos, Pak Joko. Pemilik kos kemudian melapor ke Polsek Tuban, yang langsung menindaklanjuti dengan membawa pelaku ke Mapolsek.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 jo 53 KUHP atas dugaan percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 3,5 tahun penjara,” pungkas Ipda Latif.(Az/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi