Marak Tambang Ilegal di Tuban, Abaikan Kelestarian Lingkungan dan Keselamatan Warga

- Reporter

Senin, 14 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tuban, Liputansatu.id – Marak dan pesatnya perkembangan bisnis di era ini yang ditunjang kecanggihan tekhnologi sangat memudahkan hubungan kerjasama antara produsen – distributor – hingga ke user konsumen atau pelanggan, serta tidak lepas dari persaingan bisnis yang selalu berkompetitor untuk saling mencari pelanggan dengan prioritas pelayanan dan kualitas.

Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa keadaan yang sebenarnya terjadi masih marak pembisnis yang tidak mengantongi kelengkapan perijinan seperti disampaikn oleh beberapa warga desa setempat yang harus rela menerima dampak dari adanya kegiatan pengangkutan tanah pedel yang setiap hari beraktifitas.

Warga berharap, ada tindakan tegas dari jajaran instansi terkait dan institusi kepolisian baik dari Polres maupun Polda,Kejaksaan hingga Mabes Polri bahkan kegiatan pengangkutan tanah pasir silika sangat merugikan masyarakat yang notabenenya memberikan banyak dampak yang diantaranya, setiap pagi seluruh anak sekolah dan ibu – ibu yang belanja dipasar bahkan segenap warga desa setempat harus rela merasakan dampak kegiatan tersebut. Mulai pagi hingga malam tiada henti selalu hirup udara bercampur debu tebal dari kegiatan pengangkutan tanah pasir silika, bahkan banyak muatan tanah pasir silika yang berjatuhan dari armada dump truck, serta banyak ruas jalan rusak parah, seperti jalan berlubang di sepanjang ruas jalan desa, jalan kabupaten, hingga jalan provinsi.

kegiatan pengangkutan tanah pasir silika diambil dari adannya aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi kelengkapan perijinan secara legal, bahkan ada dugaan kuat bahwa kegiatan tambang dikelola oleh oknum seorang warga Telogo Agung kec Bancar bernama Ngasri.

Warga menambahkan keterangan Ngasri tentunya juga sudah meraup banyak keuntungan dari kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut, pasalnya hampir kisaran berjumlah 20 sampai 30 unit armada Dumptruck aktif bermuatan bahkan per unit bisa balik 3 sampai 4 kali setiap harinya.

Usaha tambang yang diduga ilegal dan kegiatan pengangkutan pasir silika milik Ngasri patut diacungi jempol, pasalnya pemasaran penjualan pasir silika sangat ramai pelanggan apalagi ada dugaan bahwa hasil tambang pasir silika ini disetorkan disalah satu pembisnis tambang terbesar Tuban dgn inisial SA****O dengan muatan armada Dumb truck berkapasitas 8 tonase.

Namun sangat disayangkan seorang Oknum Warga desa Telogo Agung kec Bancar Tuban Jatim yang akrab dipanggil Ngasri yang seharusnya patuh terhadap undang – undang tersebut tidak berlaku bagi Ngasri dan diduga usaha tambang ilegal bahkan boss yang bernama Ngasri tersebut hanya cukup dengan modal kecil tanpa kantongi kelengkapan perijinan kegiatan tambang dan tanpa perijinan pengangkutan pasir silika sudah bisa menjadi pebisnis sukses, adapun peringatan bahkan teguran dari warga sekitar area tambang tidak pernah digubris oleh Ngasri,ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kesepakatan warga, dalam waktu dekat akan mengirimkan pengaduan kepada polres,Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi hingga ke Mabes Polri tentang adanya pembiaran kegiatan tambang ilegal karena warga sudah geram dengan aktifitas seorang boss (Ngasri ) selaku pemilik tambang ilegal yang tidak pernah mendengar teguran dan peringatan dari masyarakat sekitar yang harus rela menerima dampak kegiatan Tambang ilegal bahkan warga juga berharap agar Kapolda Jatim dan pihak Kejaksaan Tinggi hingga Mabes Polri langsung turun dilokasi menyaksikan debu tebal berterbangan menyelimuti sepanjang area desa dan kecamatan serta bisa merasakan langsung polusi udara yang bercampur dengan debu setiap hari pagi hingga malam, imbuhnya.

Diduga juga ada Indikasi lain dari warga yang memaparkan, bahwa seluruh alat berat tambang dan seluruh armada dump truck kapasitas ukuran 8 tonase menggunakan bbm solar bersubsidi. Ulas warga sekitar tambang sembari geram. (Red/Pami/team)

Editor : Silvy

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir
Rutan Situbondo Awali 2026 dengan Renovasi Kamar Hunian WBP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version