Promo

Menaker Yassierli Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5%

- Reporter

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 terkait penetapan upah minimum 2025, yang diumumkan pada 4 Desember 2024. (Ist)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 terkait penetapan upah minimum 2025, yang diumumkan pada 4 Desember 2024. (Ist)

JAKARTA, INDONESIA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 terkait penetapan upah minimum 2025, yang diumumkan pada 4 Desember 2024. Regulasi ini menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya.

Formula Kenaikan Upah Minimum
UMP 2025 dihitung berdasarkan formula:
UMP 2025 = UMP 2024 + (6,5% × UMP 2024).
Sementara UMK 2025 mengikuti rumus serupa. Pertimbangan kenaikan meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan variabel tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi daerah.

Menurut beleid ini, Menaker Yassieril menjelaskan Gubernur wajib menetapkan UMP dan upah minimum sektoral provinsi paling lambat 11 Desember 2024. UMK dan upah sektoral kabupaten/kota harus diumumkan paling lambat 18 Desember 2024, dengan seluruh ketetapan mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Upah Minimum Sektoral
Beleid juga mengatur bahwa upah minimum sektoral harus lebih tinggi dari UMP atau UMK. Sektor tertentu yang memerlukan spesialisasi atau memiliki risiko kerja lebih tinggi akan mendapatkan penyesuaian berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota.

Presiden Prabowo Subianto menambahkan, kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha. Awalnya, Menaker Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6%, namun setelah diskusi dengan serikat buruh, angka tersebut dinaikkan.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kemampuan usaha,” ungkap Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan usaha.

Kebijakan upah minimum 2025 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus menjaga kompetitivitas bisnis. Dengan peningkatan 6,5%, diharapkan daya beli buruh meningkat tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban
VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk
Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas
Jalan Rusak Mendadak Mulus Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Tuban
Kecelakaan di Proyek Jalan Rengel Berbuntut Teguran Polisi dan Pengawas Ketenagakerjaan
BKPSDM Bungkam, Disparitas Perlakuan Kepegawaian Antara PNS, PPPK dan non-ASN Tuban Disorot
Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:41 WIB

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:01 WIB

Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Jalan Rusak Mendadak Mulus Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Tuban

Berita Terbaru

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee