Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Panduan PPDB Zonasi Baru Ditargetkan Rampung Februari 2025

- Reporter

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, (Ist).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, (Ist).

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun panduan terbaru terkait sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Panduan tersebut direncanakan selesai pada Februari 2025.

Mu’ti mengungkapkan hal ini usai mendengarkan keluhan dari Afdhol Abdul Hanaf, seorang guru Agama Islam di SMA Negeri 1 Kokap, Kulon Progo, dalam acara ‘Sambung Rasa Guru’ di SMA Negeri 2 Wates, Kulon Progo. Afdhol menyampaikan bahwa sistem zonasi sering menjadi kendala bagi sekolah di daerah pinggiran, yang kesulitan menarik siswa baru karena penerimaan berdasarkan jarak.

Menanggapi keluhan tersebut, Mu’ti menyatakan bahwa Kemendikdasmen telah mengumpulkan aspirasi dari kepala dinas pendidikan dan organisasi pendidikan lainnya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Hasil dari penjaringan tersebut sedang disusun dalam bentuk panduan terbaru yang diharapkan dapat diselesaikan pada Februari atau paling lambat Maret 2025, sehingga bisa diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026.

Mu’ti mengakui adanya tantangan dalam penerapan sistem zonasi, termasuk masalah ketidakmerataan kemampuan akademik siswa. Ia mencontohkan, guru di sekolah-sekolah dengan sistem zonasi sering kesulitan mengelola kelas yang heterogen, di mana ada siswa yang cepat memahami materi dan ada yang membutuhkan penjelasan berulang kali. Hal ini membuat pengajaran menjadi lebih sulit dan memerlukan usaha ekstra dari para guru.

Namun demikian, Mu’ti meminta para guru untuk memahami tujuan positif dari sistem zonasi, yaitu pemerataan akses pendidikan bagi semua anak, termasuk yang tinggal di daerah terpencil. Dengan sistem ini, siswa dapat bersekolah di dekat rumah mereka tanpa harus berpindah jauh untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Selain itu, sistem zonasi juga diharapkan dapat mengurangi sekat sosial antara siswa dari latar belakang ekonomi berbeda, dan memberi kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.

“Tujuan dari zonasi adalah untuk mengintegrasikan sosial antara siswa dari keluarga elit dan keluarga alit (kecil), dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar bersama. Filosofinya adalah yang di bawah akan naik, bukan yang di atas turun,” jelas Mu’ti.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Simposium Nasional : Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Warga Mulai Bersurat, Janji Waskita Karya di Proyek Sekolah Rakyat Tuban Tak Kunjung Terealisasi
Bukan Sekadar Reshuffle, Gus Lilur Usul Mahfud MD Pimpin Reformasi Hukum
Waskita Karya Bungkam, DPRD Tuban Ungkap Proyek Sekolah Rakyat Belum Siap Ditempati
Jumlah IUP Tambang Bertambah, Pemkab Tuban Akui Tak Bisa Awasi dan Tindak Pelanggaran
Diduga Tarik Biaya Seragam Rp1,45 Juta, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Tegas Sekolah di Tuban

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:42 WIB

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

Simposium Nasional : Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:38 WIB

Warga Mulai Bersurat, Janji Waskita Karya di Proyek Sekolah Rakyat Tuban Tak Kunjung Terealisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Reshuffle, Gus Lilur Usul Mahfud MD Pimpin Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB