Misteri HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo: Penjelasan Kepala Desa Segoro Tambak

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah, mendampingi petugas BPN Sidoarjo meninjau lokasi HGB di Laut Sidoarjo,(Ist).

Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah, mendampingi petugas BPN Sidoarjo meninjau lokasi HGB di Laut Sidoarjo,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Terkait HGB 656 Ha,Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah, menyinggung adanya persoalan panjang di balik temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Dia menyatakan apresiasi atas pemberitaan yang membantu mengangkat masalah ini.

“Jangan khawatir, kami tidak menutupi. Saya bersyukur dengan adanya berita seperti ini, sehingga masalah yang sudah lama ini bisa terselesaikan,” ujar Anik kepada detikJatim, Selasa (21/1/2025).

Namun, Anik tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait persoalan menahun yang dimaksud. Hingga kini, ia belum merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Anik mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo yang melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan HGB 656 Hektare di atas laut.

Peninjauan Lokasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Rombongan BPN dan Anik menaiki perahu nelayan menuju lokasi yang berjarak sekitar satu jam dari dermaga Desa Segoro Tambak. Setelah kembali dari tinjauan tersebut, Anik menyatakan bahwa tidak ada HGB di laut Sidoarjo. Ia mengacu pada tidak ditemukannya pagar laut atau tanda-tanda penguasaan lahan di lokasi.

“Sebagai pemangku wilayah, kami tunjukkan lokasi SHGB yang dimaksud. Di sana tidak ada pagarisasi atau tanda lainnya,” ungkap Anik.

Lokasi HGB Dipastikan di Sidoarjo

Anik juga menegaskan bahwa HGB yang terdaftar dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN tidak berada di wilayah Desa Segoro Tambak, melainkan di Gunung Anyar, Surabaya. Namun, Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri, memastikan bahwa HGB seluas 656 hektare tersebut berada di perairan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo, bukan Surabaya.

“Di Surabaya tidak ada HGB 656 hektare di atas laut. Lokasinya berada di Sedati, Sidoarjo,” jelas Lampri.

Jejak 2 Perusahaan dan Dugaan Jual Beli Laut

Dua perusahaan pemilik HGB yang disebutkan adalah PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Keduanya diketahui pernah dikelola oleh almarhum Henry J Gunawan, bos properti pengelola Pasar Turi Surabaya.

Nelayan setempat mengungkap bahwa lahan laut tersebut awalnya diberikan oleh pemerintah untuk tambak nelayan. Namun, kepala desa sebelum Anik diduga membujuk para nelayan untuk menjual tambak mereka kepada perusahaan.

Kini, sejumlah pihak seperti BPN, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, serta Polda Jatim tengah mengusut lebih dalam kasus ini. Misteri di balik HGB laut Sidoarjo diharapkan segera terungkap.

Baca juga: HGB 656 Hektare di Laut Desa Segoro Tambak, Petugas BPN Sidoarjo Tinjau Lokasi

Temuan HGB 656 Hektare Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah viralnya temuan HGB di laut Tangerang. Seorang warganet dengan akun X @thanthowy, yang juga merupakan dosen FEB Unair, menemukan HGB seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN. Temuan ini kemudian menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan besar tentang kepemilikan lahan di atas laut.(Said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam
Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai
Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan
Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Jangan Bohongi Presiden RI: Gus Lilur Soroti Dugaan Korupsi hingga Desak Penegakan Hukum Transparan
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO
Indonesia Asri Digencarkan, Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Kedaluwarsa dan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:54 WIB

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam

Senin, 13 Juli 2026 - 14:33 WIB

Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Molornya penyelesaian gedung membuat MPLS bagi 196 siswa baru tidak dapat dimulai sesuai jadwal. Bahkan masih terlihat beberapa pekerja di depan Sekolah Rakyat, (Assa/Liputansatu.id).

Pemerintah

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Jul 2026 - 16:54 WIB