Tuban – Di bawah bayang-bayang konveyor raksasa milik PT Semen Indonesia Grup (SIG) Pabrik Tuban, sebuah mobil putih terparkir diam. Catnya mulai kusam, bodinya diselimuti debu pekat yang beterbangan dari aktivitas pabrik. Tak ada yang tahu siapa pemiliknya. Tak ada pula yang tahu sejak kapan ia di sana. Yang pasti, mobil berpelat K 7169 F itu sudah menjadi pemandangan aneh bagi warga yang melintas di Jalan Raya Kerek–Merakurak.
Kegelisahan Warga
Ahmad, salah satu warga yang hampir setiap hari melintas, mengaku mobil itu telah menjadi “penunggu” di lokasi sejak lama.“Saya melihat mobil itu di sana sudah lama, tapi tidak tahu punya siapa dan kapan mobil tersebut ditaruh sana,” ujarnya singkat.
Cerita serupa datang dari Haqqi, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi. Ia masih ingat bagaimana mobil itu, di awal kemunculannya, terlihat bersih dan terawat. “Dulu awalnya bersih, sekarang berdebu dan tak terawat. Tidak tahu juga punya siapa,” katanya sambil menunjuk arah kendaraan.
Bagi warga, keberadaan mobil itu perlahan berubah dari rasa penasaran menjadi kegelisahan. Apalagi, lokasi parkirnya berada di kawasan yang menyandang status Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Kawasan Objek Vital Nasional
Kawasan PT SIG bukan sekadar pabrik, dalam klasifikasi pemerintah, fasilitas ini masuk kategori Objek Vital Nasional, di mana setiap jengkalnya memiliki prosedur pengamanan ketat. Kendaraan asing yang parkir terlalu lama tanpa izin seharusnya segera diperiksa, bahkan dievakuasi.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain: mobil itu dibiarkan begitu saja, menjadi saksi diam kelalaian yang entah disengaja atau tidak.
Respon Aparat: Masih Dilacak Pemiliknya
Kapolsek Kerek, IPTU Kastur, membenarkan temuan ini saat dihubungi LiputanSatu.id pada Selasa (12/08/2025). “Sampai saat ini belum diketahui pemilik mobil tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan PT SIG untuk menentukan langkah berikutnya. Evakuasi mobil menjadi salah satu opsi, mengingat posisinya yang terlalu dekat dengan fasilitas produksi.
“Kami akan pastikan prosedur keamanan dipenuhi, mengingat lokasi ini adalah kawasan Obvitnas,” tambahnya.
Celah Keamanan yang Mengkhawatirkan
Dalam prosedur standar pengamanan Obvitnas, setiap kendaraan yang berada di area strategis wajib terdaftar, diperiksa identitas pemiliknya, dan tidak boleh parkir tanpa izin. Hal ini termasuk kedalam kategori benda asing yang tidak teridentifikasi, dan harus selalu diasumsikan sebagai potensi ancaman hingga terbukti aman. Kenyataan bahwa mobil ini luput dari pengawasan selama berbulan-bulan menimbulkan pertanyaan besar: apakah sistem pengamanan di kawasan tersebut benar-benar berjalan sebagaimana mestinya?
Misteri yang Belum Terungkap
Siapa pemilik mobil itu? Mengapa ia memilih memarkirkannya di lokasi sensitif seperti ini? Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada motif yang lebih rumit di baliknya?
Hingga kini, tak ada jawaban pasti. Mobil putih itu tetap di tempatnya, diam namun penuh tanda tanya, menunggu saatnya untuk dipindahkan — atau mungkin menjadi kunci untuk mengungkap cerita yang lebih besar. (Az)
Editor : Kief