Operasi Gabungan Satpol PP Jatim–Jateng Bersihkan Bangunan Liar di Perbatasan Tuban–Rembang

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Satpol PP Jawa Timur dan Jawa Tengah melakukan pembersihan sisa bangunan liar di kawasan Tugu Perbatasan Tuban–Rembang dalam Operasi Cipta Kondisi Trantibumlinmas, Kamis (04/12/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban — Upaya menjaga ketertiban umum dan kebersihan kawasan perbatasan kembali diperkuat melalui Operasi Bersama Cipta Kondisi Trantibumlinmas, yang digelar Kamis (04/12/2025) di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Operasi lintas wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Kekuatan Gabungan Dua Provinsi Turun ke Lapangan

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Tabrani, menjelaskan bahwa operasi kali ini melibatkan banyak unsur dari kedua provinsi sebagai bentuk keseriusan menertibkan kawasan perbatasan.
Dari Provinsi Jawa Timur hadir:
• Satpol PP Provinsi Jatim
• Bakorwil Bojonegoro
• LLAJ
• Bappeda
• BPKAD
• Satpol PP Damkar Tuban
• Polres Tuban
• Kodim 0811 Tuban
• Subdenpom V/2-4 Tuban
Dari Provinsi Jawa Tengah terlibat:
• Satpol PP Provinsi Jateng
• BBPJN Jateng–DIY
• Bina Marga Pati
• Satpol PP Rembang
• Dishub Rembang
“Operasi ini adalah implementasi PKS sekaligus tindak lanjut dari hasil sosialisasi bulan lalu,” ujar Tabrani.

Temuan Bangunan Liar di Lokasi Perbatasan

Pada kegiatan sebelumnya, tepatnya 27 November 2025, petugas menemukan adanya bangunan liar di sekitar Tugu Perbatasan Jatim–Jateng. Para pemilik bangunan sudah diberikan pembinaan dan peringatan resmi untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri.
Namun, pada pemeriksaan lanjutan hari ini, tim gabungan mendapati bahwa:
• Sekitar 20 persen sisa bangunan masih belum dibersihkan,
terutama berupa papan lantai dan puing material lainnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan area, petugas langsung melakukan pembersihan total terhadap sisa-sisa bangunan tersebut di lokasi.

Instruksi Tegas: Perbatasan Harus Bersih dan Bebas Bangunan Liar

Dalam konsolidasi akhir, Satpol PP Provinsi Jawa Timur memberikan arahan tegas kepada Satpol PP Damkar Tuban dan jajaran Kecamatan Bancar agar:
• Melakukan pemantauan rutin di kawasan perbatasan
• Mencegah kemunculan kembali bangunan liar serupa
• Menjaga ketertiban dan estetika wilayah
Tabrani menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan nasional.
“Keberadaan bangunan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak estetika wilayah perbatasan, serta bertentangan dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto terkait Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB),” pungkasnya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version