Tuban – Bangunan pasar rakyat di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang dibangun dengan anggaran Rp 4,1 miliar, kini mangkrak dan tidak terawat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan pasar ini berlangsung pada 2022 dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 2,7 miliar, serta tambahan dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tuban 2022 sebesar Rp 1,4 miliar.
Kondisi Pasar Memprihatinkan
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pasar yang berdiri di lahan seluas 9,7 m² tersebut tampak terbengkalai. Halaman pasar ditumbuhi rumput liar dan semak belukar, sementara bagian plafon depan los pasar mengalami kerusakan dan runtuh.
Kepala Desa Penambangan, Karmani, membenarkan bahwa pasar rakyat ini telah diresmikan sejak 2023 dan merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang dikelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban. Namun, hingga kini pemerintah desa belum mendapatkan arahan terkait pengelolaannya.
“Sejak 2023 sudah diresmikan. Desa hanya menyediakan lahan, sedangkan pengelolaan berada di bawah Pemkab Tuban melalui Dinas Kopumdag,” ujar Karmani saat ditemui pada Senin (24/2/2025).
Rencana Pengelolaan yang Belum Jelas
Pemerintah desa sebenarnya berencana mengoptimalkan pasar ini untuk penjualan produk agrobisnis, guna mendukung aktivitas pasar bongkaran di belakang Pasar Baru Tuban. Lokasi pasar yang lebih dekat dinilai akan memudahkan pedagang sayur dari wilayah Tuban Selatan.
Selain itu, ada wacana memanfaatkan pasar tersebut untuk jualan takjil selama bulan Ramadan, tetapi teknis pelaksanaannya masih belum jelas. “Kami pernah menyampaikan keinginan desa untuk mengelola pasar ini secara lisan ke dinas, tetapi hingga kini belum ada arahan lebih lanjut,” tambah Karmani.
Pihak Diskopumdag Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya, belum memberikan tanggapan terkait kondisi pasar rakyat yang mangkrak ini. Saat tim LiputanSatu.id mencoba mengonfirmasi di kantornya pada Selasa (25/2/2025) pukul 10.40 WIB, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui WhatsApp dan telepon pada pukul 12.57 WIB juga tidak mendapat respons.
Hal serupa terjadi saat tim redaksi mencoba menemui Kepala Bidang Perdagangan Diskopumdag Tuban, Agus Setyawan. Menurut keterangan staf di kantor, ia sedang bertugas di Kecamatan Jatirogo.
Minimnya kejelasan terkait pengelolaan pasar ini juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat. Dengan kondisi yang tidak terawat, diharapkan ada langkah konkret dari Pemkab Tuban agar aset ini bisa dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunan.(Aj)
Editor : Mukhyidin khifdhi