Tuban – Sejak Januari 2025, pedagang di Pasar Baru Tuban sudah menanggung kenaikan tarif retribusi pasar hingga dua kali lipat. Meski kebijakan itu sudah berlangsung cukup lama, keluhan pedagang terus muncul karena kondisi penjualan yang sepi membuat beban itu terasa semakin berat.
Berdasarkan pantauan Liputansatu.id pada Jumat (29/08/2025) pagi, suasana pasar tampak lengang. Kios-kios berjajar rapi, tetapi pengunjung yang lalu-lalang jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pedagang duduk menunggu pembeli, berharap ada yang datang membeli meski harapan itu kian menipis.
Beban Retribusi Semakin Berat di Tengah Penjualan Sepi
Salah satu pedagang pakaian yang telah berjualan lebih dari 20 tahun mengaku keberatan dengan tarif baru. Dari sebelumnya Rp33.600 per kios, kini harus merogoh Rp84.000.
“Sejak Januari kami sudah membayar tarif baru, tapi dengan penjualan yang sekarang sepi, rasanya semakin berat. Omzet turun, hidup makin tercekik,” ujarnya.
Dalam sehari, paling banyak ia hanya bisa menjual empat potong baju. Kadang, tidak ada sama sekali. “Dulu, sehari bisa terjual sepuluh potong. Sekarang, angka itu hanya tinggal kenangan,” tambahnya.
Pedagang Mengharapkan Penyesuaian yang Adil
Pedagang lain, Asri Ningsih, mengatakan kenaikan tarif seharusnya disesuaikan dengan kondisi penjualan. Rusmia bahkan mencoba berjualan online untuk menambal penurunan omzet, tapi kalah bersaing dengan produk fashion modern.
Sejak kenaikan Januari lalu, pedagang telah menyampaikan protes kepada pengelola pasar. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.
“Yang kami harapkan adalah penyesuaian yang adil sesuai kondisi nyata. Agar kami bisa bertahan dan pasar kembali ramai,” tutur Rusmia.
Pemerintah Belum Menanggapi
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pedagang. Saat dihubungi melalui pesan singkat, ia belum merespons.
Di tengah kios-kios yang sepi dan tekanan ekonomi yang kian terasa, pedagang Pasar Baru Tuban hanya bisa berharap ada kebijakan yang menyesuaikan beban retribusi dengan kondisi riil pasar.(Az)
Editor : Kief