Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakati Raperda APBD 2025

- Reporter

Selasa, 26 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, (Ist).

LAMONGAN, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Lamongan telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lamongan pada tahun mendatang. Melalui APBD 2025, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur pelayanan publik.

Dalam kesempatan ini, perwakilan DPRD Lamongan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang aspiratif dan realistis. Pihaknya berharap implementasi APBD 2025 dapat berjalan sesuai rencana sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Lamongan juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan fokus pada program-program prioritas yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui kesepakatan ini, Lamongan siap melangkah menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version