LAMONGAN, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Lamongan telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lamongan pada tahun mendatang. Melalui APBD 2025, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, perwakilan DPRD Lamongan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang aspiratif dan realistis. Pihaknya berharap implementasi APBD 2025 dapat berjalan sesuai rencana sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan fokus pada program-program prioritas yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, Lamongan siap melangkah menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Editor : Agus Susanto