Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi

- Reporter

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel dan pengarahan yang digelar Pemerintah Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan disiplin, koordinasi, serta komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ratusan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel dan pengarahan yang digelar Pemerintah Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan disiplin, koordinasi, serta komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan.
Meski terdapat sejumlah catatan dalam pengelolaan pendapatan daerah, temuan tersebut tidak memengaruhi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Kabupaten Tuban untuk Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diserahkan BPK kepada pemerintah daerah di Jawa Timur.

Pemkab Tuban Akui Masih Hadapi Kendala SDM

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Maftuhatul Hidayah, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi.
Menurutnya, pendataan objek pajak dan retribusi beserta mekanisme pengawasannya selama ini telah berjalan dan akan terus diperkuat sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Perencanaan berupa pendataan pajak dan retribusi serta mekanisme pengawasannya sudah dilaksanakan dan akan terus ditingkatkan,” ujarnya, Senin (08/06/2026).
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang perpajakan.
“Keterbatasan SDM dengan kualifikasi dan kompetensi khusus mengenai perpajakan menjadi salah satu kendala. Selama ini peningkatan kemampuan terus diupayakan melalui pendidikan dan pelatihan keahlian,” jelasnya.

Digitalisasi Jadi Strategi Perbaikan

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendapatan daerah, Pemkab Tuban terus mendorong digitalisasi melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai dalam transaksi pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan penerimaan daerah.
“Evaluasi selama ini telah dilaksanakan secara rutin dan berkala di OPD,” tambah Maftuhatul.

BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Pemkab Tuban bersama BPK telah menyepakati target waktu pelaksanaan rencana aksi atau action plan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi yang tercantum dalam LHP.
BPK menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah sempurna tanpa catatan.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, meminta seluruh pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP tetap serius menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegasnya.

WTP Ke-11 Berturut-turut Tetap Dipertahankan

Meski terdapat sejumlah temuan terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah, BPK memastikan hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Tuban.
Atas dasar itu, Kabupaten Tuban kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut sekaligus menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Tuban, memperpanjang catatan positif dalam pengelolaan keuangan daerah meski sejumlah aspek tata kelola masih perlu terus diperbaiki dan disempurnakan. (Az)

Berita Terkait

Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban
Harga Cabai Rawit Merah di Tuban Tembus Rp65.400 per Kg, Pemkab Sebut Masih Wajar
Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban
Wakapolres Tuban Resmi Berganti, Kompol Supiyan Diminta Segera Beradaptasi
Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi
Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo
Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Harga Cabai Rawit Merah di Tuban Tembus Rp65.400 per Kg, Pemkab Sebut Masih Wajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id