PROBOLINGGO, JATIM – Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea berhasil digagalkan di Probolinggo. Sebanyak 40 karung atau setara 2 ton pupuk disita, sementara dua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebuah mobil pikap yang mengangkut pupuk tersebut dihentikan di jalan raya Kecamatan Besuk pada pukul 23.00 WIB. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Mobil Pikap Berisi Pupuk Bersubsidi Diamankan
Puluhan karung pupuk bersubsidi, bersama dengan kendaraan pikap dan tiga orang yang terlibat dalam distribusi ilegal, telah diamankan di Polsek Besuk. Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo tadi pagi untuk penyelidikan intensif,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, pada Jumat (24/1/2025).
Dua Tersangka Ditetapkan, Satu Orang Masih Berstatus Saksi
Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi karena tidak terlibat langsung dalam distribusi ilegal.
“Saat ini kami terus mendalami kasus ini untuk melacak asal-usul pupuk bersubsidi dan tujuan distribusinya,” tambah Fajar.
Baca juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Truk Pengangkut BBM Ilegal
Pemilik Pupuk dan Kendaraan Diduga Orang yang Sama
Menurut hasil penyelidikan sementara, pemilik pupuk bersubsidi yang hendak didistribusikan secara ilegal ternyata juga pemilik kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
“Pemilik pupuk dan kendaraan adalah orang yang sama, dan pupuk ini berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Namun, kami masih mendalami informasi lainnya, termasuk identitas lengkap para tersangka,” tutup Fajar.(Fia/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi