Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

- Reporter

Selasa, 13 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Tuban (gambar : ist.)

Tuban – Angka perceraian di Kabupaten Tuban terus merangkak naik, beban ekonomi rumah tangga, pertengkaran berkepanjangan hingga perselingkuhan menjadi persoalan yang mewarnai retaknya hubungan suami istri di Tuban.

Data Pengadilan Agama (PA) Tuban menunjukkan, jumlah perkara perceraian meningkat dari 2.039 perkara pada 2025 menjadi 2.196 perkara pada 2026. Artinya, terdapat kenaikan 157 perkara atau sekitar 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tuban, Wawan, membenarkan adanya peningkatan jumlah perkara perceraian yang ditangani lembaganya.

“Memang ada kenaikan secara akumulatif, jika dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 2.039 perkara, pada tahun 2026 ini naik menjadi 2.196 perkara perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Wawan, Selasa (13/10/2026).

Dari perkara yang masuk, perceraian yang diajukan pihak istri atau cerai gugat masih menjadi sorotan. Persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga yang tak kunjung selesai menjadi dua faktor utama yang mendorong pasangan memilih berpisah.

Dalam data cerai gugat 2026, sebanyak 624 perkara dipicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Sementara itu, masalah ekonomi tercatat menjadi alasan dalam 521 perkara.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga bukan semata-mata berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Konflik yang dibiarkan berlarut-larut juga dapat memperlebar jarak di antara pasangan, terlebih ketika komunikasi dan komitmen mulai melemah.

“Untuk cerai gugat, dominasi utamanya memang pertengkaran terus-menerus dan masalah ekonomi, penyebab perselisihan juga cukup beragam, mulai dari perbedaan prinsip hingga hadirnya pihak ketiga atau perselingkuhan,” jelas Wawan.

Di luar persoalan ekonomi dan pertengkaran, sejumlah perilaku negatif turut tercatat sebagai penyebab keretakan rumah tangga di Tuban. Data cerai gugat mencatat 33 perkara berkaitan dengan kebiasaan berjudi dan 30 perkara akibat suami sering mabuk-mabukan.

Selain itu, terdapat 12 perkara yang dipicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Persoalan lain juga muncul, mulai dari empat perkara akibat zina, tiga perkara karena pernikahan paksa, hingga dua perkara yang berkaitan dengan salah satu pihak menjalani hukuman penjara.

Beragam faktor tersebut memperlihatkan kompleksitas persoalan yang dihadapi pasangan suami istri. Ketika masalah ekonomi bertemu dengan pertengkaran, perilaku yang merugikan keluarga, atau hilangnya kepercayaan, mempertahankan rumah tangga menjadi tantangan tersendiri.

Tren serupa juga terlihat dalam perkara cerai talak atau perceraian yang diajukan pihak suami. Sepanjang 2026, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor terbesar dengan 316 perkara, masalah ekonomi menyusul dengan 133 perkara.

“Di kategori cerai talak, pertengkaran berkepanjangan akibat perselingkuhan mencatatkan 316 perkara, disusul faktor ekonomi sebanyak 133 perkara, ada juga pemicu lain seperti kawin paksa sebanyak lima perkara, zina dua perkara, KDRT satu perkara, serta satu perkara akibat faktor murtad atau berpindah agama,” papar Wawan.

Di tengah meningkatnya perkara perceraian, Pengadilan Agama Tuban menegaskan bahwa upaya mendamaikan pasangan tetap dilakukan melalui proses mediasi sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, upaya tersebut tidak selalu berujung pada rujuk. Persoalan ekonomi, pertengkaran yang berlangsung lama, hingga rusaknya kepercayaan menjadi tantangan dalam mendamaikan kedua belah pihak.

“Setiap perkara yang masuk tentu kami upayakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Namun, keputusan akhir kembali kepada kesadaran dan komitmen para pihak untuk mempertahankan rumah tangganya,” pungkas Wawan.

Kenaikan jumlah perkara perceraian di Tuban menjadi gambaran bahwa persoalan rumah tangga masih menyisakan pekerjaan besar. Di balik ribuan perkara yang tercatat, terdapat konflik yang harus diselesaikan melalui proses hukum setelah upaya mempertahankan pernikahan tak lagi menemukan jalan keluar. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban
Dugaan Riswah Muktamar NU: Gus Lilur Sebut Hotel di Surabaya hingga Posko di Jombang
Dugaan Transaksi Uang dalam Muktamar NU, Kesaksian Gus Lilur Perlu Diuji
Tiga Hari Hilang, ABK MV Khatulistiwa 8 Ditemukan Tewas di Perairan Tuban

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Daerah

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Exit mobile version