TUBAN – Seorang petani asal Desa Tluwe diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penyerangan terhadap seorang petugas Perhutani pada Kamis petang (6/2/2025). Insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan petani setelah mendapat teguran terkait aktivitasnya di lahan Perhutani.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini. “Pelaku sudah diamankan oleh Unit Jatanras dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Dimas pada Jumat siang (7/2/2025).
Kronologi Kejadian
Menurut laporan kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku, HI (48), warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, merasa kecewa setelah ditegur oleh petugas Perhutani, S (50), yang berasal dari Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Saat itu, korban tengah beristirahat di sebuah warung.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang korban dengan benda tajam, menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka terbuka di bagian kening, punggung, dan lengan,” jelas AKP Dimas.
Seorang saksi, Hartono, segera membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Soko. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Jati Kusumo, Bojonegoro.
Baca juga: Kerap Tebang Pohon Pisang Miliknya, Kakek di Tuban Bacok Tetangga hingga Luka Parah
Pelaku Diperiksa untuk Proses Hukum
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersulut emosi karena larangan menggarap lahan Perhutani. Pihak kepolisian telah menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, kepolisian masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi