Pilkada 2024, KPU Mojokerto Musnahkan 1.958 Surat Suara Rusak

- Reporter

Selasa, 26 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Afnan Hidayat, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Dandim 0815 Letkol Inf Rully Noriza, serta Ketua Bawaslu Dody Faizal saat melakukan pemusnahan surat suara, (Ist).

MOJOKERTO, JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memusnahkan 1.958 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Bulog, tempat logistik KPU disimpan, Selasa (26/11/2024).

Proses pembakaran ini dihadiri oleh Ketua KPU Mojokerto Afnan Hidayat, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Dandim 0815 Letkol Inf Rully Noriza, serta Ketua Bawaslu Mojokerto Dody Faizal. Surat suara rusak yang dimusnahkan meliputi 1.519 lembar untuk Pilgub Jatim dan 439 lembar untuk Pilbup Mojokerto.

“Surat suara yang kami bakar pagi ini adalah hasil sortir yang rusak. Tujuan pemusnahan ini untuk memastikan tidak ada surat suara yang tercecer di gudang, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan,” jelas Ketua KPU Mojokerto, Afnan Hidayat, di lokasi.

Proses Distribusi Aman

Afnan memastikan bahwa jumlah surat suara Pilkada 2024 sudah mencukupi kebutuhan. KPU Mojokerto telah menyediakan masing-masing 867.583 lembar untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto, termasuk tambahan 2,5% sebagai cadangan, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Hari ini, logistik Pilkada kami distribusikan dari tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ke PPS (Panitia Pemungutan Suara). Kami pastikan seluruh logistik terdistribusi dengan baik,” tambah Afnan.

Pemusnahan surat suara rusak ini menunjukkan komitmen KPU Mojokerto dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan Pilkada 2024. Keberadaan pihak kepolisian, TNI, dan Bawaslu selama proses tersebut juga menjadi jaminan bahwa tahapan pemilu dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version