Plt Bupati Sidoarjo Meninjau Proyek Betonisasi

- Reporter

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung progres pengerjaan proyek betonisasi, (Ist).

Plt Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung progres pengerjaan proyek betonisasi, (Ist).

SIDOARJO, JATIM – Proyek betonisasi jalan yang digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada tahun 2024 menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 11 ruas jalan dengan panjang total 24 kilometer masuk dalam program betonisasi tahun ini, termasuk Jalan Raya Kenongo hingga Jalan Raya Gelang, Kecamatan Tulangan, sepanjang 1,7 kilometer.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut pada Kamis (26/11/2025). Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menyelesaikan seluruh proyek betonisasi sesuai jadwal tanpa keterlambatan.

“Saya akan terus memantau pengerjaan proyek ini, bahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar semua dapat selesai tepat waktu. Tidak boleh ada keterlambatan,” ujar Subandi.

Proyek Hampir Rampung

Menurut Subandi, pengerjaan Jalan Raya Kenongo hingga Gelang sudah hampir selesai dengan hasil yang memuaskan. Ia optimistis proyek ini rampung sebelum akhir tahun.

“Insyaallah, betonisasi jalan ini akan selesai sesuai jadwal. Kami pastikan masyarakat bisa segera menikmati infrastruktur yang lebih baik,” tambahnya.

Progres Melebihi Target

Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, yang turut mendampingi Subandi, menjelaskan bahwa pengerjaan Jalan Raya Kenongo hingga Gelang sudah melampaui target dengan surplus progres sebesar 3 persen.

“Kami perkirakan proyek ini selesai 10 hari lebih cepat dari jadwal, yaitu sebelum 20 Desember 2024,” ungkap Dwi Eko.

Dukung Kelancaran Transportasi

Proyek betonisasi jalan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar transportasi, dan mendukung mobilitas masyarakat. Dengan betonisasi, jalan-jalan di Sidoarjo diharapkan lebih tahan lama dan mampu menunjang aktivitas perekonomian warga.

Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB