Evaluasi Pembangunan Infrastruktur di Tuban
Tuban – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban mengadakan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban untuk menyampaikan evaluasi terkait pembangunan infrastruktur daerah. Dalam pertemuan ini, PMII menyoroti beberapa proyek yang mengalami keterlambatan serta kualitas pembangunan yang dinilai kurang optimal.
Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tuban, sebagaimana tercantum dalam visi Bupati Aditya Halindra Faridzky, yakni mewujudkan infrastruktur desa dan utilitas kota yang terpadu, partisipatif, serta efektif. Selama kepemimpinannya, banyak proyek besar yang dibiayai APBD, seperti pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Tuban, rest area, taman kota, dan proyek lainnya.
Masalah Keterlambatan dan Kualitas Proyek
Namun, setiap tahunnya, sejumlah proyek infrastruktur mengalami keterlambatan penyelesaian, termasuk pada tahun anggaran 2024. Salah satu contoh nyata adalah proyek revitalisasi Alun-Alun Tuban yang tidak selesai sesuai kontrak. Berbagai alasan, seperti birokrasi yang lamban, proses lelang yang berbelit, hingga faktor cuaca, dinilai sebagai pembelaan atas buruknya manajemen proyek.
Ketua PMII Tuban, Ahmad Waffa Amrillah, mengungkapkan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Tuban. Ia menyoroti proyek-proyek yang baru dibangun tetapi cepat mengalami kerusakan. Contohnya adalah proyek saluran irigasi di beberapa desa yang menghabiskan anggaran besar, namun sudah mengalami kerusakan dalam hitungan bulan. Beberapa di antaranya meliputi irigasi di Desa Maibit, Kecamatan Rengel (Rp1,9 miliar), Desa Jati, Kecamatan Soko (Rp2,3 miliar), serta Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo (Rp987 juta). Proyek ini seharusnya membantu mengatasi banjir, tetapi justru mengalami kerusakan dan tidak berfungsi optimal.
“Banyak proyek yang mengalami keterlambatan dan mudah rusak. Hal ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang, sehingga merugikan masyarakat dan negara,” ujar Waffa.
Permasalahan dalam Manajemen Proyek
Permasalahan utama dinilai berakar pada perencanaan yang kurang matang, termasuk jadwal pengerjaan yang tidak tepat. Beberapa proyek irigasi, misalnya, justru dikerjakan pada musim hujan, padahal seharusnya dilakukan saat musim kemarau. Selain itu, kualitas konstruksi yang rendah mengindikasikan kurangnya uji kelayakan tanah sebelum pembangunan dimulai. Waffa berharap audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban. Dengan pengawasan yang lebih ketat, anggaran yang telah digelontorkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tanggapan dari Dinas PUPR
Menanggapi kritik yang disampaikan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menerima masukan dari mahasiswa dan berjanji akan melakukan perbaikan.
“Kami akan mengevaluasi setiap proyek yang mengalami keterlambatan dan memastikan pembangunan ke depan lebih berkualitas serta tepat waktu,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi yang lebih ketat, diharapkan pembangunan infrastruktur di Tuban dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat luas.(Az)