Pokdarwis Bantah Tudingan Kades Senori Soal Polemik Wisata Sendang Gemuntur

- Reporter

Rabu, 30 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Pokdarwis Desa Senori, Ikhsan (kanan) dan suasana Wisata Sendang Gemuntur yang mangkrak, (Foto: Aji/Liputansatu.id)

TUBAN – Polemik pengelolaan Wisata Sendang Gemuntur (WSG) di Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, semakin memanas. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola destinasi tersebut membantah keras tudingan Kepala Desa (Kades) Senori, Saiful Munir, yang menyebut pengelolaan mereka menyebabkan WSG terbengkalai.

Tudingan Kades: Pokdarwis Dinilai Tidak Mampu Kelola WSG

Kades Senori, Saiful Munir, sebelumnya menuding Pokdarwis tidak mampu mengelola WSG yang dibangun dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai ratusan juta. Munir menyebut bahwa destinasi wisata yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat kini terbengkalai.

“Terkait pengelolaan BUMDes sudah diserahkan kepada Pokdarwis. Namun setelah itu malah mangkrak,” ujar Munir kepada Liputansatu.id.

Bantahan Pokdarwis: Terpaksan Mengelola Tanpa SK

Ketua Pokdarwis Desa Senori, Ikhsan, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak ingin terlibat dalam pengelolaan WSG. Namun, karena desakan berbagai pihak, ia akhirnya menerima tugas tersebut. Menurutnya, masalah utama WSG bukan pada pengelolaan, melainkan pada perencanaan awal yang amburadul.

“SK pengurus Pokdarwis aja sampai hari ini belum ada. Itu kan aneh, padahal sudah berkali-kali kami minta ke Kades dan BUMDes,” kata Ikhsan saat ditemui di rumahnya pada Rabu (30/4/2025).

Ikhsan juga menambahkan bahwa sejak awal revitalisasi WSG sempat ditolak oleh warga setempat, namun mereka tetap berupaya menjalankan pengelolaan meski tanpa dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK).

Perencanaan yang Buruk dan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Ikhsan menilai WSG tidak berkembang dengan baik karena perencanaan yang buruk. Bahkan, ia menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan awal wisata tersebut.

“Dari awal sudah ada indikasi permainan anggaran di sana. Kami terus dipaksa untuk membuka destinasi ini, meskipun secara ekonomi sudah merugi,” ungkapnya.

BUMDes Tak Tahu Rinci Masalah Anggaran

Sementara itu, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Senori, Abdul Ghoni Habibi, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya terlibat dalam pencairan dana CSR tahap ketiga yang disalurkan oleh PT Semen Indonesia (SIG) senilai Rp90 juta. Ghoni menjelaskan bahwa BUMDes tidak terlibat dalam dua tahap pencairan dana sebelumnya.

“Pada tahap pertama, belum ada BUMDes, hanya Forum Masyarakat Kokoh (FMK). Tahap kedua, ketua BUMDes masih dijabat oleh Ahmad Mabruri. Baru pada tahap ketiga saya membantu pencairan dana,” jelas Ghoni.

Dana tahap ketiga itu, lanjut Ghoni, digunakan untuk keperluan pengembangan seperti sewa lahan parkir dan pembangunan food court.

“Karena minimnya pengunjung, Pokdarwis kesulitan memperoleh omset, dan pemilik lahan pun enggan memperpanjang sewa, sehingga operasional wisata terpaksa dihentikan,” terangnya.

Pernyataan PT SIG: Evaluasi Program CSR yang Tidak Berkelanjutan

Dharma Sunyata, Senior of Communication & CSR PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap program CSR yang tidak berkelanjutan, terutama yang dilakukan oleh FMK.

“Saya belum bisa memberikan pernyataan resmi. Kami akan menggali informasi lebih lanjut dan evaluasi program-program yang sudah dijalankan,” pungkasnya. (Aji/Kief).

Editor : Mukhyidin Kifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version