Polda Jawa Timur Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Hingga Daerah Terpencil

- Reporter

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polda Jawa Timur memastikan kesiapan dalam mendukung dan mengawal distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayahnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi terkait pendistribusian logistik Pilkada 2024 untuk memastikan semua logistik terdistribusi dengan aman dan tanpa kendala.

“Kita sudah melakukan konsolidasi. Untuk distribusi, kami akan berkoordinasi dengan percetakan, tentunya dari KPU, mengenai logistik yang siap didistribusikan. Polres setempat akan menyiapkan personel dan tim pengawalan, dua hingga tiga personel sesuai kebutuhan,” ujarnya, Jumat (25/10).

Ia menambahkan, sesuai target, setelah 5 November 2024, semua logistik Pilkada diharapkan dapat terdistribusi dengan baik ke semua daerah, termasuk daerah terpencil.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kodam (Kodam V Brawijaya). Jika KPU membutuhkan kapal atau bantuan lainnya, kami sudah siap. Polair juga sudah siap. Prinsipnya, tidak ada persoalan,” tegasnya.

Polda Jatim dan jajaran telah melaksanakan Operasi Mantap Praja Semeru 2024, yang bertujuan untuk mengamankan tahapan Pilkada selama 135 hari, mulai 19 Agustus hingga 31 Desember 2024.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum jika ditemukan tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum yang mengganggu jalannya Pilkada.

Operasi ini melibatkan 155.937 personel, terdiri dari personel Polda Jatim, satuan wilayah, TNI, dan Linmas. Ratusan ribu personel tersebut tidak hanya mengamankan kantor penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, tetapi juga menyelenggarakan patroli skala besar dan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Editor : Maya Kusuma

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB