Polres Bojonegoro Amankan 28 Muda-mudi Tanpa Ikatan Nikah, 4 Orang Diduga Jajakan Diri Melalui Michat

- Reporter

Jumat, 18 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sejumlah muda-mudi yang terjaring razia diperiksa oleh Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro, (Ist).

Bojonegoro – Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan 28 orang yang diduga melakukan perbuatan asusila disebuah hotel dan homestay di Bumi Angling Dharma tersebut. Kamis (17/10/2024) malam.

Selain disinyalir para pelaku tidak ada ikatan pernikahan, dalam proses penyidikan, terdapat 4 orang yang diduga sengaja meraup keuntungan dengan menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono dalam keterangan rilisnya menjelaskan, pada razia tersebut, didapatkan 28 orang yang terjaring razia. Diantaranya 21 muda-mudi tidak dapat menunjukkan surat nikah.

“Mereka semua kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Satu orang petugas resepsionis juga kami bawa untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Adjie Sudarmono, Jumat (18/10/2024).

Tidak hanya itu, dalam penyeledikan, terdapat empat orang diduga menjadi korban perdagangan manusia atau Human Trafficking. Lantaran diketahui mereka sengaja menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat.

“Totalnya ada 28 orang yang kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro dan kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” terangnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan perkara tersebut, dan mendalami adanya dugaan terkait perdagangan manusia (human trafficking).

Hingga kemarin, seluruh orang yang diamankan masih dimintai keterangan. Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan, dan kita dalami.

“Sementara, seluruh pihak yang terlibat dimintai keterangan, termasuk penyedia tempat. Kita akan panggil pemilik homestay,” pungkasnya.

Editor : Maya Kusuma

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version