Polres Situbondo Tangkap Pencuri HP di Konter Arjasa

- Reporter

Senin, 15 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Situbondo amankan pelaku pembobol konter HP, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pencuri handphone berinisial AH (46) di salah satu konter HP wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin (14/09/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku membobol konter HP di Kampung Sak-Sak, Desa Lamongan, dengan cara merusak kunci pintu. Setelah berhasil masuk, tersangka menggasak sejumlah barang dagangan dan uang tunai.

Barang Bukti Diamankan

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa:
• 1 unit HP Redmi 9C warna oranye
• 1 dusbook HP Redmi
• Uang tunai Rp1,7 juta
• 16 voucher Telkomsel
• 48 voucher Indosat
• 27 botol parfum
“Tim Resmob berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp7 juta,” ujarnya, Senin (15/09/2025).

Modus dan Penangkapan

Menurut Agung, modus pelaku adalah merusak pengunci pintu konter kemudian mengambil barang berharga di dalamnya. Usai kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.

Ancaman Hukuman

Kini AH telah ditahan di Rutan Polres Situbondo. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan,” pungkas Agung. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version