Polsek Karanggeneng Tangkap Bandar Judi Togel Online di Warung Kopi Lamongan

- Reporter

Senin, 11 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian Polsek Karanggeneng saat mengamankan bandar judi online di Mapolsek setempat, (Ist).

LAMONGAN – Polsek Karanggeneng berhasil menangkap seorang bandar judi togel online, MZ (43), warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng. Penangkapan terjadi di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polsek Karanggeneng setelah mendapat informasi tentang aktivitas judi togel online di Desa Guci.

Petugas awalnya mendapat laporan bahwa di desa tersebut ada seorang bandar togel online. Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan bahwa tersangka tidak berada di lokasi saat itu.

Dari informasi lebih lanjut, polisi mengetahui keberadaan MZ di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi. Untuk memastikan keterlibatan MZ, petugas mengatur strategi dengan mengirim seseorang yang menyamar sebagai pembeli togel. Setelah transaksi dilakukan, MZ langsung ditangkap.

“Seseorang yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi dengan tersangka, dan MZ langsung diamankan,” kata Ipda Hamzaid, Minggu (10/11/2024).

Saat penangkapan, MZ mengakui bahwa ia menerima titipan nomor togel dari masyarakat setiap hari, dengan jenis permainan togel Sydney di siang hari dan togel Hong Kong di malam hari.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu, yang diduga hasil dari transaksi judi togel. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karanggeneng untuk proses hukum lebih lanjut. MZ dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHP terkait perjudian.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version