Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Pria Situbondo Diciduk Kepolisian Usai Jual Pompa Air Curian di Facebook Pakai Akun “Friska”

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, tersmasuk satu unit mesin pompa air serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, tersmasuk satu unit mesin pompa air serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Upaya meraup keuntungan dengan menjual barang curian melalui media sosial justru menyeret seorang pria asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, ke balik jeruji besi. Aksi pelaku terendus polisi setelah ia nekat menawarkan mesin pompa air hasil curian melalui akun Facebook palsu bernama “Friska”.
Pelaku diketahui berinisial S (41), warga Kecamatan Arjasa. Ia berhasil diamankan oleh Tim Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo setelah terbukti melakukan pencurian mesin pompa air milik warga di wilayah Kecamatan Mangaran.

Curi Mesin Pompa Air di Area Persawahan

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Februari 2026 di area persawahan Dusun Tanjung Banon, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Saat melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi dari aktivitas warga.
Dengan tangan kosong, pelaku membuka tali pengikat mesin pompa air, mencabut pasak kayu yang menahan mesin di tanah, serta melepas sambungan pipa air secara manual.
Mesin pompa air yang cukup berat itu kemudian dipanggul dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Jual Barang Curian di Facebook

Setelah merasa aksinya berjalan lancar tanpa diketahui orang lain, pelaku kemudian mencoba menjual mesin pompa air tersebut melalui media sosial.
Ia memposting foto mesin pompa air di Facebook menggunakan akun samaran bernama “FRISKA” dengan tujuan mengelabui calon pembeli sekaligus menyamarkan identitasnya dari aparat kepolisian.
Namun rencana tersebut justru menjadi titik awal terbongkarnya aksi kejahatan pelaku.

Postingan mencurigakan itu ternyata terpantau oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo yang tengah melakukan patroli siber di media sosial.
Petugas kemudian melakukan penelusuran jejak digital hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik akun palsu tersebut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kejelian petugas dalam memantau aktivitas perdagangan mencurigakan di media sosial.
“Awalnya anggota menemukan postingan penjualan mesin pompa air yang mencurigakan di Facebook. Pelaku menggunakan akun palsu bernama ‘Friska’ untuk menyamarkan identitasnya. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, identitas aslinya berhasil kami ungkap dan pelaku langsung kami amankan,” ujar AKP Agung, Jumat (06/03/2026).

Terlibat Kasus Pembobolan Toko

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku ternyata terlibat dalam kasus pencurian lainnya.
Pelaku mengaku pernah melakukan pembobolan sebuah Toko Madura yang berada di seberang Jalan PB Sudirman pada 17 Desember 2025.
Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
“Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui perbuatannya membobol toko di Jalan PB Sudirman pada Desember tahun lalu. Kasus ini terungkap setelah dilakukan pengembangan dari perkara pencurian pompa air,” tambah AKP Agung.

Pelaku Ditahan di Polres Situbondo

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Situbondo bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin pompa air serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.
Polisi juga telah membuat laporan resmi, melakukan gelar perkara, serta menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di area persawahan maupun tempat sepi yang rawan pencurian.
Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli barang melalui media sosial untuk memastikan barang yang diperjualbelikan bukan hasil tindak kejahatan. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Kewajiban Baru APBDes Jadi Batu Sandungan, 75 Persen Dana Desa di Tuban Belum Cair
Dua Versi di Balik PHK AMT Tuban: “Pencampuran BBM” atau “Pencurian”?
Mogok AMT Lumpuhkan Distribusi BBM, Pertamina Tetap PHK Dua Pekerja di Tuban
Operasi Senyap Negara di Madura: 271 Pabrik Rokok Disasar, Dugaan ‘Peternakan Pita Cukai’ Terungkap
AMT TBBM Tuban Melawan: Diancam PHK Massal, Pekerja Tantang Perusahaan “Pergi Sekalian!”
AMT TBBM Tuban Mogok Total, Distribusi BBM Lumpuh: PHK Diduga Hanya Pemicu Awal
Minyak Kita Langka di Tuban, Alarm Baru Krisis Distribusi Bapokting
Cuaca Tuban Terasa Menyengat, BMKG Ungkap Penyebab dan Peringatan Kemarau Ekstrem

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 09:46 WIB

Kewajiban Baru APBDes Jadi Batu Sandungan, 75 Persen Dana Desa di Tuban Belum Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 20:38 WIB

Dua Versi di Balik PHK AMT Tuban: “Pencampuran BBM” atau “Pencurian”?

Sabtu, 11 April 2026 - 20:07 WIB

Mogok AMT Lumpuhkan Distribusi BBM, Pertamina Tetap PHK Dua Pekerja di Tuban

Sabtu, 11 April 2026 - 19:04 WIB

Operasi Senyap Negara di Madura: 271 Pabrik Rokok Disasar, Dugaan ‘Peternakan Pita Cukai’ Terungkap

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

AMT TBBM Tuban Melawan: Diancam PHK Massal, Pekerja Tantang Perusahaan “Pergi Sekalian!”

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id