Tuban– Ancaman keselamatan di kawasan pertambangan menjadi perhatian PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban. Sebanyak 100 warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, diedukasi mengenai berbagai potensi bahaya tambang, mulai dari aktivitas alat berat hingga risiko tenggelam di area pertambangan.
Sosialisasi yang digelar di Taman Konservasi Desa Mliwang, Jumat (23/10/2026), itu melibatkan pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, manajemen perusahaan, serta mitra kerja. Warga diajak memahami risiko di sekitar kawasan tambang sekaligus mengenali langkah pencegahan agar aktivitas sehari-hari tidak berujung kecelakaan.
Bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan, pemahaman terhadap potensi bahaya menjadi hal penting. Terlebih, area tambang memiliki risiko tersendiri yang membutuhkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan.
General Affairs & Community Relations Manager Pabrik Tuban, M. Yunani Rizzal, mengatakan edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar, sekaligus mendorong warga agar mampu mengambil langkah pencegahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami potensi bahaya di sekitarnya, meningkatkan kewaspadaan, dan mampu mengambil langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko aktivitas ekstraksi, pengoperasian alat berat, hingga kemungkinan tenggelam di area tambang. Warga juga diingatkan agar tidak memasuki kawasan pertambangan tanpa izin karena dapat membahayakan keselamatan diri.
Kepala Teknik Tambang (KTT) Pabrik Tuban, Hendi Novianto, menegaskan keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap aktivitas pertambangan. Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 menjadi salah satu landasan dalam menjalankan operasional yang memperhatikan aspek keselamatan.
Namun, penerapan standar keselamatan tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan perusahaan. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang juga perlu memahami potensi risiko agar dapat menghindari tindakan yang membahayakan.
“Keselamatan bukan sekadar pemenuhan ketentuan administratif, melainkan kebutuhan mendasar dalam setiap kegiatan pertambangan. Karena itu, pemahaman dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan perlu dibangun tidak hanya di lingkungan perusahaan, tetapi juga melalui komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat di sekitar area tambang,” jelas Hendi.
Ia berharap warga semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan keselamatan dan mampu mengenali situasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Dengan memahami potensi bahaya dan mematuhi ketentuan yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan turut mendukung terciptanya lingkungan pertambangan yang aman,” imbuhnya.
Sekretaris Desa Mliwang, Eli Siswoyo, menilai sosialisasi tersebut penting bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lokasi pertambangan. Menurutnya, pengetahuan mengenai potensi bahaya dapat membantu warga lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Warga kami hidup berdampingan langsung dengan area pertambangan. Karena itu, edukasi seperti ini penting agar masyarakat semakin memahami potensi risiko dan dapat beraktivitas dengan lebih aman,” ungkapnya.
Selain meningkatkan pengetahuan warga, kegiatan ini diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat. Warga didorong untuk menyampaikan informasi atau melaporkan potensi bahaya melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Di tengah aktivitas pertambangan yang bersinggungan dengan kehidupan masyarakat, upaya membangun budaya keselamatan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Edukasi kepada warga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko, sekaligus mendorong kegiatan pertambangan yang memperhatikan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan. (As/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi