Tuban – PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban sebagai perusahaan BUMN besar sudah seharusnya mematuhi seluruh perizinan dan kewajiban administratif, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Namun, di lapangan, dokumen yang seharusnya menjadi pedoman keselamatan lalu lintas itu diduga hanya sebatas formalitas tanpa implementasi nyata.
Andalalin di Atas Kertas, Tak Jalan di Lapangan
Warga menilai ketentuan Andalalin yang diterbitkan Kementerian Perhubungan sejak 2021, tidak benar-benar dijalankan. Salah satunya adalah kewajiban adanya petugas pengatur lalu lintas di jalur pantura yang menjadi akses keluar-masuk kendaraan ke pabrik maupun dermaga SIG.
“Banyak kendaraan dari dermaga langsung nyelonong ke jalur pantura. Kalau tidak sempat mengerem, ini bisa sangat berbahaya,” ungkap Dimas, warga yang hampir setiap hari melintasi jalur tersebut, Senin (15/09/2025).
Risiko Tinggi di Jalur Nasional
Jalur pantura yang menghubungkan Surabaya–Semarang dikenal sebagai jalur nasional dengan arus kendaraan padat. Tanpa adanya pengaturan sesuai rekomendasi Andalalin, potensi kecelakaan lalu lintas semakin besar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Parkir Liar Truk Bull di SPBU
Selain masalah lalu lintas di jalur pantura, warga juga mengeluhkan truk bull atau truk pengangkut semen curah milik PT SIG maupun vendornya yang kerap diparkir di SPBU wilayah Jenu hingga Tambakboyo.
“Sering parkiran pom bensin penuh sama truk bull. Masa perusahaan BUMN sebesar itu tidak punya garasi yang layak?” keluh Budi, warga lainnya.
DLH-P Tuban: SIG Wajib Tertibkan
Kepala Bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, membenarkan bahwa PT SIG memang sudah mengantongi Andalalin sejak 2021. Dalam rekomendasi dokumen tersebut, SIG diwajibkan menyiapkan petugas penjaga jalur pantura serta menertibkan kendaraan milik perusahaan maupun vendor untuk parkir di garasi perusahaan.
“Di sana kan jalur nasional, memang harus ada petugasnya. PT SIG juga punya kewajiban menertibkan truk-truk tersebut,” tegas Imam.
Belum Ada Klarifikasi PT SIG
Hingga berita ini ditulis, pihak PT SIG belum memberikan tanggapan resmi. Senior Manager of Corporation Communications, Dharma Sunyata, tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan Liputansatu. (Az)
Editor : Kief