Razia Gabungan di Tuban: Satpol PP, TNI, dan Polri Tertibkan PKL dan Minuman Keras Oplosan

- Reporter

Minggu, 13 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas bersitegang dengan salah satu pemilik warung yang diduga menjual merasa oplosan,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, bersama TNI dan Polri, menggelar razia gabungan pada Sabtu malam (12/04/2025) guna menegakkan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Operasi ini menyasar pelanggaran parkir liar, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, serta dugaan aktivitas asusila dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Semanding.

Alun-Alun Tuban Jadi Titik Pertama

Alun-alun Tuban menjadi lokasi awal razia. Petugas menemukan enam PKL yang melanggar aturan larangan berjualan di area tersebut. Para pelanggar diberikan sanksi berupa surat pemanggilan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.

Minuman Keras Oplosan Disita di Warung Jalan Ringroad

Selanjutnya, tim gabungan menyisir warung di Jalan Hasyim Asy’ari, Ringroad, Kecamatan Semanding. Di salah satu warung bernama “Om’B”, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga digunakan sebagai bahan campuran minuman oplosan es moni.

Ketegangan Terjadi di Warung Basecamp 360

Masih di Kecamatan Semanding, razia berlanjut ke warung “Basecamp 360” milik ST (50) di Kelurahan Karang. Petugas menemukan satu botol arak berukuran 1,5 liter. Ketegangan sempat terjadi saat pemilik warung beralasan bahwa minuman tersebut untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual. Namun, petugas tetap menyita barang bukti tersebut.

Bacajuga: Razia Malam di Tuban: Tim Gabungan Gerebek Cafe dan Kos-kosan, Temukan Miras & Pasangan Ilegal

Baca juga: Razia Kosan di Tuban: Petugas Amankan Pasang Bukan Suami Istri, Salah Satunya Mengaku Polisi

Penertiban Rutin Demi Ketertiban Masyarakat

KBO Sat Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo, menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

“Para pemilik warung akan kita panggil untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujarnya.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version