Razia Gabungan Polres Tuban Amankan Miras dan Pasangan Ilegal di Kecamatan Semanding

- Reporter

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia di RA Homstay dan Mara Guest house di kecamatan Semanding, Tuban (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Razia di RA Homstay dan Mara Guest house di kecamatan Semanding, Tuban (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

TUBAN, JATIM – Petugas gabungan dari Polres Tuban, Satpol PP, Kodim 0811, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melaksanakan razia pada Senin (27/01/2025), merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

Mengamankan Miras yang Dijual Secara Ilegal

Menurut pantauan tim Liputansatu.id, razia diawali di sekitar Alun-Alun Tuban dan Taman Abipraya sebelum menuju sebuah warung di tepi jalan lingkar Kecamatan Semanding. Berdasarkan laporan warga, lokasi tersebut diduga menjual minuman keras oplosan. Dari penggerebekan, petugas berhasil menyita 11 botol minuman keras berjenis AR yang dijual secara ilegal.

“Dalam razia ini, kami menyusuri beberapa lokasi sesuai laporan warga. Salah satunya warung di Kecamatan Semanding, tempat kami mengamankan 11 botol miras jenis AR,” ujar Ipda Mu’in, Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Tuban.

Razia di RA Homestay dan Mara Guest house

Tidak hanya itu, razia dilanjutkan ke RA Homestay di Desa Prunggahan Wetan, tempat petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar. Mereka adalah:

  1. AA (23 tahun), warga Desa Karang Talun, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, bersama AWS (22 tahun), warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Tuban.
  2. WA (34 tahun), warga Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Tuban, bersama YAY (37 tahun), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.

Razia berlanjut ke Mara Guest House di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, yang diduga sering digunakan sebagai lokasi prostitusi online. Petugas kembali mengamankan dua pasangan bukan suami istri, yakni:

  1. AS (26 tahun), warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, bersama DS (22 tahun), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
  2. SW (51 tahun), warga Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, bersama SP (48 tahun), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Petugas gabungan berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari dua lokasi penginapan di Kecamatan Semanding, yaitu RA Homestay dan Mara Guest House,” tambah Ipda Mu’in.

Baca juga: Satpol PP Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Ketertiban Kota

Proses Hukum Selanjutnya

Seluruh barang bukti berupa 11 botol minuman keras serta empat pasangan ilegal tersebut telah diamankan di Mapolres Tuban untuk diproses lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban.

“Semua hasil razia akan diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku,” tutup Mu’in.(Az/Din)

Berita Terkait

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam
Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai
Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan
Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO
Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Target Waktu Tempuh Probolinggo –Banyuwangi Dipangkas Jadi 3 Jam
Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:54 WIB

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam

Senin, 13 Juli 2026 - 14:33 WIB

Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Molornya penyelesaian gedung membuat MPLS bagi 196 siswa baru tidak dapat dimulai sesuai jadwal. Bahkan masih terlihat beberapa pekerja di depan Sekolah Rakyat, (Assa/Liputansatu.id).

Pemerintah

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Jul 2026 - 16:54 WIB