Tuban – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Tuban, Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan kembali menggelar operasi penertiban pada Sabtu malam (15/03/25). Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, mengawasi peredaran minuman beralkohol, serta mencegah potensi tindakan asusila yang berisiko mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelanggaran. Salah satu tempat yang menjadi sasaran adalah Cafe Semilir Laut, yang dikelola oleh YEP (28). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk lima botol arak Jawa serta 28 botol minuman keras dengan kadar alkohol golongan A dan B. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat.
Selain tempat hiburan, petugas juga melakukan inspeksi terhadap sejumlah rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik asusila. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Kost F & Z, di mana petugas mendapati NAZ (42) asal Jenu, Tuban, dan MK (23) dari Grabagan, Tuban yang bukan pasangan suami istri sedang berada dalam satu kamar. Keberadaan mereka di dalam kamar menimbulkan kecurigaan bahwa tempat kos ini disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum.
Baca juga: Razia Gabungan Polres Tuban Amankan Miras dan Pasangan Ilegal di Kecamatan Semanding
Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara konsisten agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan bahwa Tuban tetap menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan daerah yang berlaku serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Gunadi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan melanggar hukum. Pemerintah Kabupaten Tuban bersama dengan aparat keamanan akan terus melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merusak ketertiban dan kenyamanan warga.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Selain itu, tindakan tegas yang diambil dalam operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi