Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditutup, Pemilik Ditangkap: Praktik Ilegal dan Produk Berbahaya Terungkap

- Reporter

Selasa, 10 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ria Beauty, klinik kecantikan ilegal dengan omzet Rp200 juta per hari, ditutup setelah praktiknya terbongkar. Pemiliknya, Ria Agustina, ditangkap karena menggunakan produk tidak aman.(Ist)

Ria Beauty Ditutup, Pemilik Ditangkap

JAKARTA, INDONESIA– Klinik kecantikan Ria Beauty menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya pada 01 Desember 2024 membongkar praktik ilegal yang telah berjalan selama lima tahun. Pemilik klinik, Ria Agustina, bersama rekannya ( DN ), ditangkap atas dugaan memberikan layanan kecantikan tanpa izin dan menggunakan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Praktik Ilegal dengan Omzet Fantastis
Menurut laporan polisi, Ria Beauty mengoperasikan kliniknya tanpa sertifikasi atau izin resmi dari dinas terkait. Meskipun begitu, klinik ini berhasil meraup omzet hingga Rp200 juta per hari, menarik perhatian banyak pelanggan yang mencari perawatan kecantikan dengan harga lebih terjangkau dibanding klinik resmi

“Klinik ini memberikan layanan yang melibatkan tindakan medis tanpa tenaga ahli yang kompeten,” ujar seorang petugas Polda Metro Jaya. Ditambah lagi, Ria Agustina diketahui memiliki latar belakang pendidikan di bidang perikanan, bukan kesehatan atau kecantikan

Produk dan Metode Tidak Aman
Investigasi mengungkap bahwa klinik ini menggunakan produk tanpa izin edar dari BPOM, yang berpotensi menyebabkan bahaya kesehatan bagi pelanggan. Beberapa pelanggan melaporkan efek samping serius, seperti iritasi kulit dan infeksi. Kasus ini memicu perdebatan luas tentang pentingnya regulasi dan pengawasan ketat terhadap industri kecantikan

Dampak Kasus Ria Beauty
Penutupan Ria Beauty menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Konsumen disarankan memeriksa izin praktik dan keaslian produk yang digunakan sebelum melakukan perawatan. Pihak berwenang juga menyerukan peningkatan pengawasan terhadap klinik kecantikan ilegal di seluruh Indonesia.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version