Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

RPS Lepas 100 Ekor Satwa Endemik Nusantara ke Alam

- Reporter

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Ronggolawe press melepaskan satwa endemik ke alam pada perayaan HPN 2025, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Komunitas Ronggolawe press melepaskan satwa endemik ke alam pada perayaan HPN 2025, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, termasuk dalam hal burung endemik.

Beberapa spesies seperti kutilang Pycnonotus aurigaster, perkutut Geopelia striata, dan derkuku Spilopelia chinensis sering dijadikan burung peliharaan karena suaranya yang merdu dan kesan mistis yang menyertainya.

Namun, penting untuk mempertimbangkan pelepasan kembali satwa-satwa ini ke habitat alaminya demi keseimbangan ekosistem.

Hal itu turut dilakukan oleh Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Taman Kota Abhipraya, Minggu (23/02/25).

Kurang lebih 100 ekor burung endemik di lepas di Taman kota tersebut. Pelepasan dilalukan simbolis oleh Ketua RPS, Khoirul Huda, Wabup Tuban, Joko Sarwono, Forkopimda Tuban serta sponsor HPN.

“Burung-burung seperti kutilang, perkutut, dan derkuku memiliki peran penting dalam rantai makanan dan regenerasi hutan,” tutur Khoirul Huda dalam sambutannya.

Kutilang, misalnya, membantu penyebaran biji dari buah yang dikonsumsinya, sementara perkutut dan derkuku berperan dalam mengendalikan populasi serangga kecil dan biji-bijian.

Jika populasi mereka berkurang di alam, hal ini bisa mengganggu ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati.

“Ini juga keberlanjutan dari kegiatan penyerahan 1.500 bibit gratis oleh RPS tahun ini. Ketika banyak pohon yang ditanam, maka burung-burung pun akan memperindah alam,” imbuhnya.

Menurut Huda, pelepasan satwa endemik nusantara juga untuk menghindari risiko kepunahan lokal. Permintaan tinggi terhadap burung kicau membuat banyak spesies burung ditangkap dan diperjualbelikan secara berlebihan.

Hal ini menyebabkan penurunan populasi alami mereka. Jika tren ini terus berlanjut tanpa adanya pelepasan kembali, bukan tidak mungkin beberapa spesies akan mengalami kepunahan lokal atau bahkan global.

Dengan melepaskan kembali burung-burung endemik ke alam dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa memelihara burung liar secara masif dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Dengan adanya gerakan pelepasan satwa, masyarakat dapat lebih memahami bahwa keindahan burung bukan hanya saat dikurung, tetapi juga ketika mereka bebas di alam,” imbuh Huda.

RPS juga menilai burung yang dikurung dalam waktu lama sering mengalami stres dan penurunan kualitas hidup. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan mereka, membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit.

Dengan melepas mereka kembali ke alam memberi kesempatan bagi burung untuk hidup sesuai dengan perilaku alaminya, mencari makan sendiri, dan berkembang biak tanpa tekanan dari lingkungan buatan.

Terakhir, burung-burung yang hidup bebas di alam menjadi daya tarik tersendiri bagi ekowisata. Banyak daerah yang mengandalkan wisata burung sebagai salah satu sumber pendapatan, seperti Taman Nasional Baluran dan Taman Nasional Way Kambas.

“Dengan meningkatnya jumlah burung di alam, potensi wisata alam juga akan semakin berkembang, yang pada akhirnya menguntungkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Pelepasan burung merupakan agenda RPS tahun ini, melengkapi kegiatan lain seperti penyerahan 1.500 bibit, santunan 100 yatim dan senam Pound Fit yang diikuti 300 peserta lebih.

Suksesnya kegiatan RPS didukung sejumlah pihak di antaranya SIG Pabrik Tuban, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Exxon Mobil Cepu Limited (ECML), Pertamina EP Field Cepu, Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ), Bank Jatim, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PLN Nusantara Power, Pertamina Patra Niaga, Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), PT. Pertamina EP Sukowati Field, dan Polres Tuban. (Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
36 Merek Rokok Ilegal Beredar di Tuban, Ribuan Batang Disita!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu