Tuban – Sore itu, di halaman lapang Pasar Sapi Tuban, suara tawa dan teriakan semangat bersahut-sahutan. Bola voli melayang rendah, diikuti gerakan gesit para pemain yang duduk di lantai. Debu beterbangan, keringat mengalir di pelipis, namun tatapan mereka penuh tekad.Itulah cerita tiga tahun lalu saat para penyandang disabilitas Tuban memulai mimpi mereka.
Dari Rebana ke Medali Nasional
Awalnya hanya ingin membentuk grup rebana, mereka berlatih berpindah-pindah dari Jenu hingga Bogorejo, Kecamatan Merakurak, tanpa alat dan tanpa tempat tetap. Pertemuan dengan Widodo, seorang polisi yang mempersilakan rumahnya di depan SMAN 4 Tuban sebagai markas sementara, menjadi titik balik lahirnya padepokan di Bejagung—cikal bakal Sanggar Disabilitas Tuban yang kini menaungi 60–70 anggota dari berbagai penjuru.
“Mereka datang dari latar belakang disabilitas berbeda, mulai polio, kecelakaan, cerebral palsy, hingga tunanetra,” ujar Amir Mahmud, Ketua Yayasan Sanggar Disabilitas Melampaui Batas.
Di bawah naungan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), para anggota berlatih badminton, voli duduk, dan atletik tiga kali seminggu. Prestasi mereka bukan main: tiga atlet mewakili Jawa Timur di Pekan Olahraga Nasional (PON) di Solo, membawa pulang medali perak catur netra dan perunggu taekwondo. Pada Pekan Paralimpik Provinsi (Perprov) Jatim, mereka meraih dua emas dan tiga perunggu dari cabang atletik dan boccia.
“Prestasi ini buah kerja keras dan semangat yang tak pernah padam,” tegas Arik Zulianto, Koordinator Bidang Olahraga.
Kendala di Tengah Prestasi
Namun, di balik gemerlap medali, ada tantangan besar. Pencarian bibit atlet muda sulit dilakukan. Dari kuota 15 anak untuk program talent scouting provinsi, hanya 10 yang terpenuhi.
“Banyak orang tua enggan anaknya disebut disabilitas, sehingga menyulitkan pencarian bakat dari kalangan ini,” kata Arik.
Di bidang sosial, sanggar aktif menggelar pelatihan menjahit dan manajemen dengan dukungan pemerintah. Tetapi hasilnya belum maksimal. Tidak semua penyandang disabilitas bisa mandiri setelah pelatihan.
“Harus ada jalur langsung ke dunia kerja,” tegas Rustawar, Ketua Bidang Sosial.
Kesempatan kerja menjadi masalah krusial. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan instansi pemerintah mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dan perusahaan swasta 2%.
“Di Tuban, aturan ini belum berjalan dengan baik. Ada pengumuman pencarian tenaga kerja, dalam syaratnya tertulis ‘disabilitas ringan’. Ini diskriminatif,” tambah Rustawar.
Harapan yang Tak Pernah Padam
Amir Mahmud menegaskan, perkembangan sanggar selama ini bertumpu pada kemandirian anggota. Banyak yang datang dari kecamatan jauh, mengojek atau mengendarai motor sendiri demi bisa berlatih.
“Kalau ada bantuan jangka panjang, misalnya untuk bangunan atau kegiatan keagamaan, itu akan sangat membantu keberlangsungan sanggar ini,” ujarnya.
Di padepokan sederhana itu, bola terus dilempar, rebana terus ditabuh, dan mimpi terus dibangun. Tapi di sela semangat itu, terselip doa yang sama: semoga pemerintah benar-benar melangkah bersama mereka, bukan sekadar berdiri di pinggir lapangan. (Az)
Editor : Kief