TUBAN, JATIM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama tim gabungan mengadakan operasi penertiban di sejumlah lokasi strategis. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/01) pukul 19.00 WIB ini melibatkan Damkar, Kodim 0811, Polres Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP). Kegiatan tersebut berfokus pada beberapa titik di wilayah Kota Tuban hingga selesai.
Penertiban Kawasan Kota: Skuter dan Pedagang Ilegal Ditertibkan
Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Alun-Alun Tuban dan area Abipraya.
Tim gabungan berhasil menertibkan para penyewa skuter tanpa izin yang beroperasi secara ilegal di area Abipraya. Selain itu, pedagang asongan yang menawarkan jasa penyewaan secara tidak resmi juga diamankan. Pelaku pelanggaran telah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kamis, 30 Januari 2025.
Warung di Desa Sugiharjo Jadi Target Operasi
Di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, petugas menyasar sebuah warung bernama “Basecamp Pusat Pak San” yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
66 botol Bir Bintang
53 botol Guinness
2 botol minuman merek Kata-Kata
2 botol Anggur Kolesom
4 botol Arak
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Samapta Polres Tuban untuk diproses sesuai hukum.
Baca juga: BNNK Tuban Gelar Razia di Tiga Tempat Hiburan Malam, 93 Pengunjung dan Pegawai Diperiksa
Komitmen Penegakan Ketertiban Umum
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan. Kepala Satpol PP Tuban menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kabupaten Tuban.(Az/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi