Satreskrim Polres Tuban Amankan Truk Pengangkut BBM Ilegal

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk yang diduga sebagai pengangkut solar subsidi di wilayah Kecamatan Widang diamankan di Mapolres Tuban, (Foto: Assayid/Liputanasatu.id)

Terlihat truk yang diduga sebagai pengangkut solar subsidi di wilayah Kecamatan Widang diamankan di Mapolres Tuban, (Foto: Assayid/Liputanasatu.id)

TUBAN, JATIM – Satreskrim Polres Tuban amankan truk dengan nopol S 9448 HH, kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Minohorejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga. Truk berwarna putih tersebut ditangkap sekitar pukul 22.30 waktu setempat. Warga mencurigai kendaraan tersebut ketika melakukan pengisian BBM di sebuah SPBU di Jalan Pantura Tuban – Babat.

Setelah dibuntuti truk tersebut dihadang oleh warga kemudian digiring menuju Polsek Widang. Truk tersebut mengangkut 4 torn bernapas 1 ton atau 1000 liter.

“Sopir truk mengaku kalau mereka diperintah Pak MJ untuk mengambil solar,” ungkap warga tersebut.

Kasar Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Dia menyampaikan piket jaga Reskrim menerima laporan adanya penyalahgunaan solar di lahan kosong utara Lion Karaoke Desa Minohorejo Kecamatan Widang.

“Dari kejadian tersebut polisi telah mengamankan satu unit Isuzu Elf warna putih bernopol S 9448 J, bermuatan empat tadinya berisi seribu lima ratus liter BBM jenis solar,” ungkap Dimas sapaannya, “untuk identitas pelaku masih didalami oleh unit Tipidter.” (As/Din)

Editor : Mukhyidin Kifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB