Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Besuki

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barangbukti berupa sabu-sabu berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, (Ist).

SITUBONDO, JATIM Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Besuki dan mengamankan dua tersangka berinisial FB (39) dan PH (43), keduanya warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di wilayah Besuki. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap FB di Jalan Raya Desa Besuki dengan barang bukti berupa 0,35 gram sabu dalam satu klip plastik.

Pengembangan kasus tersebut mengarah ke tersangka kedua, PH, yang ditangkap di sebuah kosan di Desa Besuki. Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa pipet kaca dengan sisa sabu seberat 1,93 gram.

“Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan peralatan menghisap sabu, uang tunai Rp350.000, dan dua unit ponsel. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Muhammad Luthfi pada Selasa (3/12/2024).

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Selain penindakan hukum, Polres Situbondo juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba serta aktif mengedukasi masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Bersama-sama, mari kita wujudkan Situbondo bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Situbondo.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version