Skandal Pertamina: Korupsi Ratusan Triliun dan Lemahnya Hukum di Indonesia

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

9 tersangka kasus korupsi di Pertamina,(Ist)

Tuban – Kasus dugaan mega korupsi di Pertamina kembali mencuat, dengan nilai yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Skandal ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk Reza Khalid—tokoh yang selama ini dianggap “untouchable” alias tak tersentuh hukum. Namun, kejutan terjadi ketika anaknya justru ditetapkan sebagai tersangka. Fenomena ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang mengguncang Indonesia.

Korupsi BBM di Pertamina dan Kerugian Negara

Industri minyak dan gas selalu menjadi sektor strategis di Indonesia, tetapi juga menjadi sarang praktik korupsi. Berbagai modus operandi kerap digunakan untuk menggerogoti anggaran negara, mulai dari penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga manipulasi kuota impor dan ekspor BBM. Dalam kasus terbaru, dugaan manipulasi pengolahan BBM menjadi sorotan utama.

Audit dari beberapa lembaga independen mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar, bahkan mencapai angka ratusan triliun rupiah. Dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi justru masuk ke kantong segelintir elite yang bersekongkol dengan birokrasi dan oligarki.

Mengapa Hukuman Berat Tak Pernah Dijatuhkan?

Hingga saat ini, meski beberapa kasus korupsi besar telah sampai ke meja hijau, hukuman berat seperti hukuman mati belum pernah diterapkan dalam kasus korupsi di Indonesia. Para terdakwa kerap mendapatkan hukuman ringan, remisi, atau bahkan bebas bersyarat dalam waktu singkat. Fenomena ini mencerminkan adanya ketidakadilan dalam sistem hukum yang masih menerapkan tebang pilih.

Pertanyaan yang mengemuka di benak publik adalah: Mengapa skandal besar ini terus berulang? Salah satu jawabannya mungkin adalah lemahnya kepemimpinan yang lebih mengutamakan citra dan popularitas ketimbang tindakan konkret dalam memberantas korupsi. Alih-alih memperketat pengawasan dan penegakan hukum, kebijakan yang diambil justru membuka celah bagi praktik korupsi yang lebih masif.

Baca juga: Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3.500 Liter Solar Diamankan Kepolisian

Baca juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Truk Pengangkut BBM Ilegal

Kasus mega korupsi di Pertamina hanyalah satu dari sekian banyak skandal yang mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan negara. Selama hukum masih tebang pilih dan kepentingan oligarki terus menguasai kebijakan, korupsi akan tetap menjadi penyakit yang sulit diberantas. Rakyat butuh lebih dari sekadar wacana reformasi—diperlukan tindakan nyata dan keberanian politik untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Jika tidak, skandal seperti ini akan terus berulang, menggerogoti kepercayaan publik dan merusak masa depan bangsa.(Kief)

Reverensi: Kejagung – kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan bbm di pertamina, Tempo – Sosok Riza Chalid yang Rumahnya Digeledah Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina, ICW: Mayoritas Pelaku Korupsi Divonis Ringan Sepanjang 2024

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version