Tuban – SMP Negeri 1 Tuban kembali menjadi buah bibir. Setelah sempat didera polemik terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kini sekolah yang berlokasi di jantung kota tersebut kembali mendapat sorotan tajam dari publik. Kali ini bukan soal data siswa, melainkan mengenai pengelolaan dana kegiatan study tour yang berujung pada kekecewaan banyak orang tua.
Study Tour ke Bali Batal, Tapi Uang Siswa Tidak Kembali Utuh
Rencana study tour siswa SMPN 1 Tuban sebenarnya telah disusun sejak awal tahun pelajaran 2024/2025. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025 dengan destinasi utama ke Pulau Bali. Namun, karena alasan tertentu, jadwal keberangkatan diundur hingga Juni.
Mendekati hari H keberangkatan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh bentuk wisata pelajar, termasuk kegiatan study tour antarsekolah. Aturan tersebut otomatis membatalkan rencana perjalanan siswa SMPN 1 Tuban.
Namun, yang mengejutkan para wali murid bukan hanya soal pembatalan kegiatan, melainkan kebijakan sekolah yang tidak mengembalikan dana secara utuh. Dari total biaya sebesar Rp1.500.000 per siswa, pihak sekolah hanya mengembalikan Rp1.352.000, dengan potongan sebesar Rp148.000 per siswa.
Orang Tua Pertanyakan Bukti: “Dana Dipotong, Tapi Tak Ada Nota!”
Salah satu wali murid, yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah. Ia menilai pemotongan dana tanpa disertai bukti pertanggungjawaban sebagai bentuk ketidaktransparanan.
“Kami cuma diminta terima dana yang dikembalikan. Tapi saat kami tanya potongan itu untuk apa dan mana buktinya, tidak ada dokumen atau nota yang ditunjukkan,” ujarnya.
Menurut informasi dari beberapa orang tua, kepala sekolah menyebut dana yang dipotong digunakan sebagai uang muka untuk sewa bus dan akomodasi hotel. Namun hingga kini, tidak ada satu pun dokumen seperti invoice, kuitansi, ataupun bukti transaksi yang ditunjukkan kepada wali murid sebagai bentuk tanggung jawab.
Ironisnya, beberapa SMP negeri lain di Tuban menghadapi situasi serupa namun dinilai lebih profesional dan transparan. SMPN 7 Tuban misalnya, hanya memotong biaya kaos sebesar Rp75.000 dan mengembalikan sisanya secara penuh. SMPN 6 Tuban bahkan hanya memotong Rp20.000 dengan penjelasan rinci, dan SMPN 5 Tuban memotong Rp141.000 yang dilengkapi dengan bukti transfer ke biro travel.
Perbandingan ini membuat banyak wali murid bertanya-tanya: mengapa SMPN 1 Tuban tidak bisa melakukan hal serupa?
“Kalau memang uang muka, harusnya ada bukti transaksi. Masa sekolah sebesar ini tidak punya dokumentasi atau komunikasi tertulis dengan vendor?” ucap wali murid lainnya.
Permintaan Klarifikasi dan Investigasi Dinas Pendidikan
Para orang tua siswa kini mendesak Kepala Sekolah, Umi Rindiyah, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada seluruh wali murid. Mereka menilai sikap diam yang ditunjukkan pihak sekolah justru memperkuat dugaan bahwa dana tidak dikelola secara profesional.
Selain itu, mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban untuk segera turun tangan dan melakukan audit atau klarifikasi resmi terhadap pengelolaan dana publik yang melibatkan siswa.
“Kami hanya ingin transparansi, bukan mencari masalah. Tapi kalau uang kami tidak jelas ke mana, kami tentu wajib menuntut penjelasan,” tegas seorang wali.
Masalah ini menjadi rentetan panjang polemik yang terjadi di SMPN 1 Tuban dalam satu tahun terakhir. Pada Februari lalu, sekolah ini juga terseret dalam polemik mutasi siswa yang tidak diurus dengan benar. Akibatnya, tujuh siswa kehilangan status resmi dalam sistem Dapodik dan sempat terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional.
Kasus tersebut juga menimbulkan protes dari wali murid, dan sempat membuat nama SMPN 1 Tuban ramai dibicarakan di media sosial.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan
Upaya konfirmasi dari media kepada Kepala Sekolah, Umi Rindiyah, pada Selasa (17 Juni 2025) pukul 10.00 WIB tidak membuahkan hasil. Seorang staf Tata Usaha menyampaikan bahwa Umi sedang menghadiri rapat dan workshop.
Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor pribadi kepala sekolah juga belum mendapat balasan, begitu pula dengan sambungan telepon yang tidak dijawab. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah.
Sekolah sebagai institusi publik memiliki tanggung jawab besar terhadap setiap dana yang dipercayakan masyarakat. Kegagalan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan dana siswa, meski nominalnya dianggap kecil, akan menurunkan kepercayaan publik dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Tuban untuk memastikan bahwa praktik semacam ini tidak terulang di masa depan.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi