Tabur Bunga hingga Tenda Perjuangan, Gerakan Massa Desak Keadilan untuk Anak di Tuban

- Reporter

Rabu, 10 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Sekretariat Bersatu menggelar aksi protes di depan Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (10/9/2025). Mereka menuntut keadilan atas vonis bebas kasus kekerasan terhadap anak, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Gerakan Moral Dimulai dari Taman Makam Pahlawan

Tuban – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sekretariat Bersatu, terdiri dari LSM GMAS, Ormas Pemuda Pancasila (PP), dan LSM LIN, menggelar aksi protes atas vonis bebas terdakwa kasus kekerasan pada anak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rabu (10/09/2025).
Aksi dimulai dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tuban. Bagi mereka, langkah itu menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan sekaligus penyulut semangat moral dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.

Tuntut Ketua PN Turun Langsung

Setelah dari TMP, massa bergerak ke PN Tuban. Mereka berorasi dan mendesak agar Ketua PN Tuban menemui langsung para pengunjuk rasa. Namun yang hadir hanya Juru Bicara PN Tuban, Rizky Yanuar.
Ketidakpuasan massa membuat aksi berlanjut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Di sana, Kepala Kejari Imam Sutopo menerima perwakilan dan menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“Memo kasasi telah kami layangkan tanggal 2 kemarin,” ujarnya.

Soroti Peran Pemkab dalam Perlindungan Anak

Aksi kemudian berlanjut ke Dinas Sosial P3A PMK Tuban. Massa mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap korban, yang merupakan anak di bawah umur dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinsos Sugeng Purnomo menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan sosial, termasuk bimbingan konseling agar korban bisa kembali bersosialisasi. Namun ia menegaskan soal kasus hukum sepenuhnya wewenang aparat penegak hukum.
“Kami akan lakukan pendampingan pada korban,” katanya singkat.

Massa Nilai Negara Abai

Koordinator aksi, Jatmiko, menegaskan pihaknya mendesak pemberhentian Ketua PN Tuban beserta majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas. Selain itu, pihaknya juga menuntut evaluasi terhadap Dinsos yang dianggap belum maksimal dalam melindungi anak dan masyarakat kecil.
“Kami sudah bersurat ke Komisi Yudisial, MA, Komnas HAM, dan DPR RI. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan membangun tenda perjuangan hingga Ketua PN menemui kami,” tegasnya.

Simbol Tekanan Publik yang Terus Membesar

Rencana mendirikan tenda perjuangan menunjukkan bahwa aksi ini tidak berhenti pada protes sesaat, melainkan berpotensi menjadi gerakan berkelanjutan. Bagi massa, ketidakhadiran Ketua PN semakin menguatkan dugaan adanya ketertutupan dalam proses peradilan.
Meski PN Tuban berpegang pada Perma Nomor 7 Tahun 2015 yang menunjuk hakim juru bicara untuk menghadapi publik, masyarakat menilai tidak ada larangan Ketua PN untuk hadir langsung menemui rakyat.
Gerakan massa ini sekaligus menyoroti celah besar dalam perlindungan anak: ketika aturan hukum berjalan kaku, keadilan moral yang dituntut publik justru semakin lantang. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version