Tiga Polisi di Sat Samapta Polres Pacitan Dipecat Kapolda Jatim

- Reporter

Sabtu, 19 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pacitan – Tiga Polisi di yang bertugas di Sat Samapta Polres Pacitan dipecat oleh Kapolda Jatim dengan tidak hormat lantaran telah berbulan-bulan tidak masuk dinas atau bolos kerja.

Ketiga anggota Korps Bhayangkara tersebut masing-masing Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu dan Briptu Suhartono.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dilakukan melalui upacara yang berlangsung di halaman Mako Polres setempat, pada Jumat (18/10/2024).

Dengan memasang wajah datar, ketiga anggota yang diberhentikan itu dipampang di tengah halaman. Mereka memakai seragam lengkap dan bertopi, serta membawa foto.

“Pada intinya, anggota tersebut tidak masuk dinas (mangkir) selama kurun waktu yang sudah diatur dalam kedinasan,” ujar AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, Jumat siang.

“Sekitar dua bulan berturut-turut (tidak dinas), tidak ada keterangan dari yang bersangkutan,” sambungnya.

Kapolres menyebutkan, PTDH kepada anggota tersebut sudah melalui proses dan mekanisme yang ada di satuan Polri. Di satu sisi, pemecatan itu juga sebagai bentuk beberes di Instansi Polres Pacitan, kepada anggota yang indisipliner.

“Jadi, ini tidak tiba-tiba langsung PTDH ya. Prosesnya sudah sekitar enam bulan terakhir. Mereka sudah diperingatkan, dipanggil, termasuk penangguhan gaji. Hingga akhirnya usulan PTDH itu sampai ke Polda Jatim,” terangnya.

Pada upacara PTDH itu, selain pembacaan surat keputusan Kapolda Jatim tentang pemberhentian anggota Polisi, juga dilakukan pelepasan atribut Polri dan pemberian tanda silang pada foto mereka.

Editor : Maya Kusuma

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version