Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Tiga Proyek Dinas PUPR-PRKP Tuban Diduga Bermasalah, Menuai Sorotan

- Reporter

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Dinas PUPR-PRKP Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Proyek Dinas PUPR-PRKP Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Tiga proyek konstruksi di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban menjadi sorotan publik akibat dugaan permasalahan dalam pelaksanaannya. Proyek-proyek yang dimaksud meliputi rehabilitasi saluran pembuang di Desa Maibit, Kecamatan Rengel dengan anggaran Rp1,98 miliar, rehabilitasi jaringan irigasi Ngampon di Kecamatan Soko senilai Rp2,33 miliar, serta rehabilitasi saluran kanal Nganget di Kecamatan Tambakboyo dengan nilai Rp987 juta.

Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Tuban, proyek-proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan masing-masing dikerjakan oleh CV Adinda Agung Riski, CV Santara Indotama, serta CV Aji Yasa.

Dugaan Kerusakan Fisik dan Kurangnya Perencanaan

Hasil investigasi tim LiputanSatu.id di lapangan mengungkap adanya berbagai permasalahan fisik pada proyek tersebut, termasuk ambruknya L-gutter, terputusnya pemasangan beton L-Shape, hingga longsornya pagar rumah warga akibat pengerukan untuk pemasangan LPC. Sejumlah pihak menilai bahwa permasalahan ini terjadi akibat kurang optimalnya perencanaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR-PRKP serta faktor alam yang turut mempengaruhi kualitas pekerjaan.

Tanggapan LPKAN Tuban

Menanggapi isu ini, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kabupaten Tuban, melalui juru bicaranya Tri Cahyo Widodo, menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada di pihak Dinas PUPR-PRKP sebagai pengguna anggaran dan pengawas proyek.

“Jika ada proyek bermasalah, dinas harus bertanggung jawab penuh karena mereka berperan dalam pengawasan. Kontraktor hanya bertugas melaksanakan pekerjaan teknis di lapangan,” ujarnya pada Senin (17/2/2025).

Widodo juga mendesak Kepala Dinas PUPR-PRKP untuk segera melakukan inspeksi dan audit terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah guna menjawab keresahan publik.

Sikap Pemuda Pancasila dan DPRD Tuban

Senada dengan itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, Mukaffi Makki, menyoroti pentingnya evaluasi regulasi dalam proyek konstruksi. Menurutnya, apabila lebih dari 50 persen paket pekerjaan diubah melalui addendum namun tetap mengalami kerusakan, maka hal tersebut perlu dipertanyakan secara teknis.

“Kontraktor seharusnya sudah memahami regulasi dan kendala teknis sebelum memulai pekerjaan. Jika ada alasan terkait faktor alam, hal itu harus dikaji secara lebih mendalam,” tegas Mukaffi pada Rabu (19/2/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menegaskan bahwa setiap pihak harus bertanggung jawab sesuai fungsinya. Jika proyek mengalami kerusakan, rekanan wajib bertanggung jawab, sedangkan jika perencanaan kurang matang, maka dinas harus melakukan evaluasi mendalam.

“Kami telah mengadakan rapat kerja dengan mitra terkait. Semua kegiatan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan perannya masing-masing,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Respons Dinas PUPR-PRKP Tuban

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Ichwan Sulistyo, mengakui bahwa beberapa proyek mengalami kerusakan. Ia menyebut sekitar 50 persen dari total 110 paket pekerjaan telah mengalami addendum karena berbagai faktor, termasuk faktor alam dan permintaan dari pemerintah desa setempat.

“Memang ada beberapa pekerjaan yang mengalami kerusakan, beberapa di antaranya akibat faktor alam. Selain itu, ada juga permintaan dari pihak desa untuk dilakukan perubahan,” jelasnya.

Permasalahan ini masih menjadi sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah konkret dari dinas terkait dalam menyelesaikan isu ini serta meningkatkan kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Tuban.(Aj)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Tanggulangi Kebakaran di GRR, PPN dan Damkar Tuban Gelar Simulasi
Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi
Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal
Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban
Awasi Keselamatan, Damkar Tuban Awasi Laik Fungsi Usaha di Tuban
Selesai, Tunai, Tuntas: Gus Lilur Ajukan Tiga Syarat untuk Menepi dari Polemik Muktamar NU
Ditengah Ramai Berita Influenza A, Dinkes Tuban : Minta untuk Waspada
Polresta Tuban Bekuk Residivis Spesialis Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:35 WIB

Tanggulangi Kebakaran di GRR, PPN dan Damkar Tuban Gelar Simulasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi

Selasa, 29 September 2026 - 21:39 WIB

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban

Selasa, 29 September 2026 - 14:34 WIB

Selesai, Tunai, Tuntas: Gus Lilur Ajukan Tiga Syarat untuk Menepi dari Polemik Muktamar NU

Berita Terbaru

Pewarta saat ditunjukan lokasi pengerjaan proyek Check Dam oleh Mantri dan ASPER Perhutani BKPH Kerek di Desa Padasan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Daerah

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:39 WIB

Anggota Satpol PP Tuban tertibkan reklame yang melanggar (gambar : ist.)

Pemerintah

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu