Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2024

- Reporter

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024 di lapangan Mapolda Jawa Timur, (Ist).

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024 di lapangan Mapolda Jawa Timur, (Ist).

Jatim – Para pengendara di jalan diimbau agar mematuhi aturan berlalu lintas. Jika tidak, maka bersiaplah untuk menerima sanksi tilang. Karena mulai hari ini hingga 28 Juli 2024, petugas kepolisian Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Imam Sugianto menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Meskipun sanksi tilang akan diterapkan, Imam menyatakan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya edukasi dan pembinaan bagi para pelanggar lalu lintas. “Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif dengan persentase 40 persen untuk preventif dan 20 persen untuk represif,” ujarnya usai memimpin apel pasukan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 di Surabaya, Senin (15/7/2024)

Ia menjelaskan bahwa dari hasil analisis data pelanggaran lalu lintas periode Januari hingga Juni 2024, kasus pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan hingga 13,69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. “Ini adalah modal awal yang baik untuk operasi ini. Kami berharap dengan diselenggarakannya operasi ini, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat menurun signifikan di bulan-bulan berikutnya,” jelasnya.

Imam juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Jawa Timur dikenal sebagai provinsi penyumbang kecelakaan tertinggi di seluruh Indonesia. Sehingga dengan pelaksanaan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Prioritas Operasi Patuh Semeru 2024 adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan menerobos lampu merah,” pungkasnya.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam
Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai
Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan
Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO
Indonesia Asri Digencarkan, Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Kedaluwarsa dan Rusak
Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Target Waktu Tempuh Probolinggo –Banyuwangi Dipangkas Jadi 3 Jam

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:54 WIB

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam

Senin, 13 Juli 2026 - 14:33 WIB

Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Molornya penyelesaian gedung membuat MPLS bagi 196 siswa baru tidak dapat dimulai sesuai jadwal. Bahkan masih terlihat beberapa pekerja di depan Sekolah Rakyat, (Assa/Liputansatu.id).

Pemerintah

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Jul 2026 - 16:54 WIB