Dari Impian Anak Kecil hingga Warisan Budaya: Perjuangan Uswatun Mewujudkan Batik Gedog Tuban Berstatus Nasional

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Uswatun Hasanah, pegiat batik dari Desa Kedungrejo, Tuban, yang memperjuangkan Batik Gedog hingga mendekati status Indikasi Geografis nasional, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Batik dan Jati Diri Bangsa yang Kian Terkikis

Tuban – Batik, sebagai warisan budaya bangsa, lebih dari sekadar corak dan warna. Ia adalah identitas, cerita, dan sejarah panjang tentang manusia dan tanah tempat mereka berpijak. Namun, di beberapa daerah, identitas itu perlahan terkikis oleh zaman. Lebih miris lagi jika pemerintah daerahnya justru abai.
Tuban, sebuah kabupaten kecil di pesisir utara Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, menyimpan sejarah panjang dari era pelabuhan kerajaan hingga masa penjajahan. Namun di balik itu, Tuban masa kini seperti kehilangan arah dan jati diri. Di tengah kemelut birokrasi dan minimnya dukungan institusional, ada seorang perempuan yang berdiri teguh menjaga warisan budaya lokal—Uswatun Hasanah.

Gadis Kecil dan Jajanan Pasar yang Tak Lagi Ada

Awal mula perjuangan Uswatun tak pernah dibayangkan berasal dari hal sepele: jajanan pasar. Saat masih berusia 10 tahun di Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Uswatun kecil rajin menunggu setiap Senin, Rabu, dan Jumat para penjual kain tenun gedog pulang dari pasar.
Ia dan teman-temannya berkumpul di gardu desa berharap oleh-oleh jajanan. Namun satu hari, para penjual tak lagi membawa pulang jajan. Dagangan mereka—kain tenun buatan tangan—tak laku di pasar.
Produksi kain tenun yang dilakukan lintas desa (Kedungrejo, Gaji, Karanglo) mulai kehilangan peminat. Desa lain yang biasa melakukan proses membatik (Margorejo, Temayang, Jarorejo) pun perlahan berhenti. Proses pembatikan tersendat. Kain tak terbeli, batik tak dibuat. Dan Uswatun kecil pun kehilangan oleh-oleh kesayangannya.

“Aku Harus Membatik Supaya Kain Mereka Terbeli”

Di tengah kecewa, lahirlah tekad. “Besok aku ingin menjadi pembatik, supaya kain tenun orang-orang bisa terbeli,” kenangnya.
Pada tahun 1993, Uswatun memulai misinya. Ia membeli kain tenun dari para pengrajin lokal, lalu belajar membatik secara mandiri. Tak hanya itu, ia juga mengajari anak-anak di desanya agar tidak terputus pewarisan keterampilan ini.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, rumah warisan orang tuanya harus dijual. Empat tahun pertama ia berjuang sendiri, membayar anak-anak untuk belajar membatik agar semangat mereka tumbuh. Kini, anak-anak itu telah menjadi pelaku utama regenerasi batik gedog.

Baca juga: Batik Gedog Khas Tuban yang Melegenda dan Sarat Akan Filosofi

Baca juga: IG Batik Gedog Tuban dalam Proses, Pengrajin Turut Bangga

Dari Pameran ke Belanda hingga Tersandung Tanda Tangan Bupati

Usaha Uswatun mulai menampakkan hasil di tahun 1997 ketika PT Semen Indonesia membantu memperkenalkan produk lokal. Ia mengikuti berbagai pameran, bahkan hingga ke Belanda dan Swedia.
Namun, ketika pemerintah baru memberi fasilitas di tahun 2010, bentuk dukungan masih terbatas. Baru pada tahun 2024, produk batiknya dilirik oleh staf Kementerian Hukum dan HAM saat pameran di Jakarta.
Uswatun pun didorong mendaftarkan batik Gedog ke Kemenperin sebagai produk Indikasi Geografis (IG)—status hukum yang menjamin keaslian dan perlindungan terhadap karya berbasis lokalitas.
Sayangnya, proses itu sempat terhenti di tangan Bupati Tuban. “Sudah masuk tinggal diterima ya, tapi Mas Bupatinya tidak mau tanda tangan,” ungkapnya.

Di forum Kementerian, ketika Batik Gedog diberi tempat khusus pameran karena tinggal selangkah menuju pengakuan IG, Menteri Perindustrian sempat meluapkan kemarahan. Di saat banyak daerah kesulitan mendaftarkan IG, Tuban justru menyia-nyiakan kesempatan emas.
Beruntung, menjelang pemilihan kepala daerah, Pejabat (Pj.) Bupati bersedia menandatangani berkas IG. Peluang kembali terbuka.

Pengakuan Nasional untuk Batik Gedog, Tapi Perjuangan Belum Usai

Pada 26 Juni 2025, Uswatun diundang ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Surabaya. Di sana, Batik Gedog ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), meski belum disertifikasi penuh sebagai IG.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Piagam Penetapan No. M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025, ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE.
Menurut Razilu, KBKI bertujuan untuk:
• Meningkatkan kesadaran pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI),
• Mendorong pelindungan KI secara kolektif di daerah,
• Mengintegrasikan KI dalam strategi pembangunan daerah.

Dari Mimpi Anak Desa ke Harapan Daerah

Kini, Uswatun Hasanah memimpin Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG) Batik Tulis Tenun Gedog Tuban. Ia bersama kelompoknya terus menyusun proposal IG, berharap pengakuan itu segera sah secara penuh. Meskipun perjuangan yang ia bangun sejak kecil itu sempat nyaris kandas hanya karena dokumen penting tak kunjung ditandatangani oleh Bupati saat itu.

Dan pada akhirnya Pemda melalui Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Suwito, menyebut keberhasilan ini adalah momentum penting.

“Senada dengan harapan Mas Bupati, batik tulis tenun gedhog terus dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai identitas daerah dan sumber peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Apa yang dulu dimulai dari keinginan sederhana—mendapat jajanan dari penjual tenun—kini tumbuh menjadi gerakan pelestarian budaya. Uswatun bukan hanya menyelamatkan warisan nenek moyang, tapi juga membuka jalan bagi generasi masa depan.
Dalam diam, seorang anak kecil dari pojok desa mengingatkan bahwa kadang, perubahan besar berawal dari kehilangan kecil yang menyakitkan.(Az)

Catatan Redaksi :
Apa Itu Indikasi Geografis (IG)?
IG adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari daerah tertentu, yang kualitasnya dipengaruhi oleh lingkungan geografis (alam dan manusia). Jika disahkan, produk ber-IG tidak bisa ditiru atau diproduksi di tempat lain.

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version