Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kebakaran OXXY Parfum Tuban Lukai Karyawan, Dugaan Pelanggaran B3 Diselidiki

- Reporter

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abidin saat melakukan pengecekan pasca kebakaran di OXXY Parfum, (Aji/Liputansatu.id).

Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abidin saat melakukan pengecekan pasca kebakaran di OXXY Parfum, (Aji/Liputansatu.id).

Tuban — Kebakaran yang melanda OXXY Parfum Aksesoris dan Kosmetik pada Kamis sore (23/4/2026) tak hanya menyisakan kerugian materiil. Insiden itu juga memunculkan dugaan pelanggaran pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), menyusul temuan bahan mudah terbakar di lokasi usaha.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang karyawan, Dwi Bagus Prastya (26), mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kaki. Seorang pekerja lain dilaporkan mengalami trauma. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Koesma Tuban. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp100 juta.

Api Diduga Berasal dari Gudang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik api diduga berasal dari area gudang penyimpanan di dalam ruko. Saat dilakukan pengecekan, api disebut tiba-tiba menyambar dari balik pintu dan cepat membesar.

Kondisi itu diduga dipicu keberadaan bahan mudah terbakar yang tersimpan di dalam bangunan. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.45 WIB setelah petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian tiba di lokasi.

Sejumlah saksi juga menyebut adanya aktivitas merokok di area toko yang menyimpan bahan berbasis alkohol. Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.

Pengawas: Penyimpanan B3 Wajib Dilaporkan

Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban, Erni Kartikasari, menegaskan setiap pelaku usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar atau tergolong B3 wajib melapor kepada instansi berwenang.

“Baik jumlah besar maupun kecil tetap wajib dilaporkan, agar dapat dicek kesesuaiannya dengan batas Nilai Ambang Kuantitas,” ujarnya.

Ia merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 187/MEN/1999 yang mengatur pengendalian bahan kimia berbahaya di lingkungan kerja.

Menurut Erni, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan terkait penyimpanan bahan tersebut dari pemilik usaha.

“Jika tidak dilaporkan, itu merupakan pelanggaran,” katanya.

Temuan Jirigen dan Tanggung Jawab Perusahaan

Pada Jumat (24/4/2026), pengawas melakukan pengecekan ke lokasi. Namun pemeriksaan belum maksimal karena pemilik usaha disebut berada di luar daerah.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu jirigen berisi bahan mudah terbakar berkapasitas sekitar lima liter. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi usaha menyimpan bahan berisiko tinggi tanpa sistem pengamanan memadai.

Pengawas juga akan memastikan aspek perlindungan tenaga kerja, termasuk kepesertaan BPJS bagi korban.

“Kalau belum tercover, tanggung jawab tetap pada pemberi kerja, termasuk biaya pengobatan,” ujar Erni.

Damkar Tuban Soroti Minimnya Sistem Keselamatan

Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menyebut petugas fokus pada proses pemadaman saat kejadian.

“Kami memang menemukan bahan B3, tetapi untuk penyelidikan kami serahkan ke kepolisian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya sarana keselamatan di lokasi usaha, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan sistem deteksi dini kebakaran.

Menurut dia, pelaku usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar seharusnya memiliki standar mitigasi yang lebih ketat dibanding usaha biasa.

Data Berbeda, Pendataan Dipertanyakan

Insiden ini juga memunculkan pertanyaan soal sinkronisasi data antarinstansi. Dalam laporan awal, aparat kepolisian disebut mengamankan tiga botol parfum terbakar sebagai barang bukti. Sementara pengawas ketenagakerjaan menemukan jirigen berisi cairan mudah terbakar, dan Damkar mengakui adanya bahan B3 tanpa rincian jumlah.

Perbedaan data tersebut menimbulkan pertanyaan publik, apakah seluruh bahan di lokasi sudah teridentifikasi, atau masih ada informasi yang belum terungkap?

Dalam kasus yang melibatkan potensi bahan berbahaya, akurasi pendataan menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan penyebab kebakaran, potensi pidana, dan keselamatan pekerja.

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Parfum OXXY Tuban

Kanit Polsek Tuban, Iptu Sugiyanto, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya,” ujarnya.

Polisi juga akan menelusuri dugaan kelalaian dalam penyimpanan bahan mudah terbakar serta kemungkinan pelanggaran regulasi keselamatan kerja.

Alarm bagi Pelaku Usaha di Tuban

Kasus ini menjadi pengingat bahwa usaha retail yang berkaitan dengan parfum, kosmetik, thinner, alkohol, atau bahan volatil lain tidak bisa dikelola seperti toko biasa. Risiko kebakaran jauh lebih tinggi dan membutuhkan standar keselamatan yang jelas.

Kelalaian administratif mungkin tampak sepele, tetapi ketika api muncul, dampaknya bisa melukai pekerja dan mengancam nyawa. (Aj/Kiev).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing
DPRD Tuban Kunjungi Kwan Sing Bio, Pengelola Klaim Tak Ada Pemberitahuan
Konflik Kirab Kimsin dan Perebutan Legalitas Pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
Truk Mogok dan Terperosok, Jalur Pantura Tuban–Surabaya Lumpuh Total hingga 25 Kilometer
Toko Parfum OXXY Tuban Terbakar, Dugaan Pelanggaran B3 Mencuat
Pasar Baru Tuban Terbakar Lagi, Anggaran Rp24,3 Miliar Jadi Sorotan
Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok
Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:32 WIB

Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing

Jumat, 24 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Tuban Kunjungi Kwan Sing Bio, Pengelola Klaim Tak Ada Pemberitahuan

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Kebakaran OXXY Parfum Tuban Lukai Karyawan, Dugaan Pelanggaran B3 Diselidiki

Jumat, 24 April 2026 - 19:27 WIB

Konflik Kirab Kimsin dan Perebutan Legalitas Pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

Toko Parfum OXXY Tuban Terbakar, Dugaan Pelanggaran B3 Mencuat

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Polsek Semanding saat membawa korban ke rumah duka, (Ist).

Peristiwa

Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:32 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id