Tuban – Di tengah ramainya pemberitaan langkanya bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah, nampaknya tak membuat pengepul ilegalnya berhenti, hingga akhirnya diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tuban.
Dari informasi yang dihimpun oleh Liputansatu.id, polisi telah mengamankan K terduga pengepul solar bersubsidi ilegal Senin, 2 Oktober 2026 di rumahnya Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Pelaku diamankan tidak sendiri, ia ditangkap bersama dua anak buahnya, salah satunya tetangga pelaku dari desa yang sama, dan satunya warga Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.
Pelaku diduga mengepul solar bersubsidi dengan modus menyuruh anak buahnya membeli solar dari SPBU dengan harga subsidi. Lalu menjualnya kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga industri.
Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Arya Widjaya saat dikonfirmasi (06/10/2026) membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyebut akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Iya benar, ini masih kami tindak lanjuti, untuk selengkapnya di Kanit Tipidter ya, saya mau Zoom,” ujarnya.
Sementara itu Kanit Tipidter, IPTU Dawan Anggara Pratama Naibaho masih belum memberikan keterangan resmi akan data penangkapan terduga pengepul solar bersubsidi ilegal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kemarin (05/10/2026) sekitar pukul 14.30, pihaknya masih belum menjawab, dan saat didatangi hari ini (06/10/2026) tidak ada di kantornya. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












