Tuban – Konflik internal yang telah berlangsung lebih dari satu 10 Tahun di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban akhirnya menemui titik terang. Para umat yang sebelumnya berada di dua kubu sepakat mengakhiri perselisihan melalui musyawarah damai yang digelar pada Senin (20/07/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai di hadapan notaris oleh perwakilan kedua belah pihak.
Musyawarah Berlangsung Kondusif
Musyawarah berlangsung di ruang makan VIP Klenteng Kwan Sing Bio pada siang hari dan dihadiri para pihak yang selama ini terlibat dalam konflik. Sebanyak 10 perwakilan umat menandatangani dokumen perdamaian sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan.
Usai musyawarah, Alim Sugiantoro mengatakan seluruh pihak sebenarnya memiliki keinginan yang sama, yakni berdamai. Menurutnya, upaya perdamaian sebelumnya belum tercapai karena adanya miskomunikasi.
“Sebenarnya semua sepakat untuk damai, namun karena adanya miskomunikasi sehingga kemarin belum tercapai,” ujar Alim kepada awak media.
Kepengurusan Akan Dibahas Kembali
Terkait kepengurusan TITD Kwan Sing Bio ke depan, Alim menyebut hal tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah tercapainya kesepakatan damai.
Ia menilai selama ini pengelolaan klenteng telah berjalan dengan baik di bawah Sudomo Margonoto.
Menurut Alim, proses perdamaian kali ini berlangsung cukup cepat setelah adanya dua agenda yang akhirnya disatukan menjadi forum musyawarah bersama.
Ia juga memastikan seluruh proses hukum yang selama ini berjalan akan dihentikan.
“Kan sudah damai, jadi gugatannya dicabut semua,” tegasnya.
Go Tjong Ping Cabut Seluruh Gugatan
Sementara itu, Go Tjong Ping menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dengan mencabut seluruh gugatan yang sebelumnya diajukan.
Menurutnya, perdamaian tidak akan memiliki makna apabila masih ada proses gugatan yang terus berjalan.
“Tidak ada perdamaian kalau masih ada gugatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan musyawarah perdamaian dipimpin bersama Alim Sugiantoro dan Ah-Kong. Setelah tercapainya kesepakatan, kepanitiaan Hari Ulang Tahun Kwan Sing Bio nantinya hanya akan dikelola oleh satu kepanitiaan.
Adapun mengenai kepengurusan organisasi ke depan, Go Tjong Ping mengaku menyerahkan pembahasannya kepada Alim Sugiantoro dan akan dimusyawarahkan lebih lanjut setelah suasana benar-benar kondusif.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, konflik panjang yang sempat memecah umat Kwan Sing Bio Tuban diharapkan benar-benar berakhir sehingga seluruh umat dapat kembali bersatu dalam menjalankan aktivitas keagamaan maupun sosial. (Az)












