Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

- Reporter

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Konflik internal yang telah berlangsung lebih dari satu 10 Tahun di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban akhirnya menemui titik terang. Para umat yang sebelumnya berada di dua kubu sepakat mengakhiri perselisihan melalui musyawarah damai yang digelar pada Senin (20/07/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai di hadapan notaris oleh perwakilan kedua belah pihak.

Musyawarah Berlangsung Kondusif

Musyawarah berlangsung di ruang makan VIP Klenteng Kwan Sing Bio pada siang hari dan dihadiri para pihak yang selama ini terlibat dalam konflik. Sebanyak 10 perwakilan umat menandatangani dokumen perdamaian sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan.
Usai musyawarah, Alim Sugiantoro mengatakan seluruh pihak sebenarnya memiliki keinginan yang sama, yakni berdamai. Menurutnya, upaya perdamaian sebelumnya belum tercapai karena adanya miskomunikasi.
“Sebenarnya semua sepakat untuk damai, namun karena adanya miskomunikasi sehingga kemarin belum tercapai,” ujar Alim kepada awak media.

Kepengurusan Akan Dibahas Kembali

Terkait kepengurusan TITD Kwan Sing Bio ke depan, Alim menyebut hal tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah tercapainya kesepakatan damai.
Ia menilai selama ini pengelolaan klenteng telah berjalan dengan baik di bawah Sudomo Margonoto.
Menurut Alim, proses perdamaian kali ini berlangsung cukup cepat setelah adanya dua agenda yang akhirnya disatukan menjadi forum musyawarah bersama.
Ia juga memastikan seluruh proses hukum yang selama ini berjalan akan dihentikan.
“Kan sudah damai, jadi gugatannya dicabut semua,” tegasnya.

Go Tjong Ping Cabut Seluruh Gugatan

Sementara itu, Go Tjong Ping menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dengan mencabut seluruh gugatan yang sebelumnya diajukan.
Menurutnya, perdamaian tidak akan memiliki makna apabila masih ada proses gugatan yang terus berjalan.
“Tidak ada perdamaian kalau masih ada gugatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan musyawarah perdamaian dipimpin bersama Alim Sugiantoro dan Ah-Kong. Setelah tercapainya kesepakatan, kepanitiaan Hari Ulang Tahun Kwan Sing Bio nantinya hanya akan dikelola oleh satu kepanitiaan.

Adapun mengenai kepengurusan organisasi ke depan, Go Tjong Ping mengaku menyerahkan pembahasannya kepada Alim Sugiantoro dan akan dimusyawarahkan lebih lanjut setelah suasana benar-benar kondusif.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, konflik panjang yang sempat memecah umat Kwan Sing Bio Tuban diharapkan benar-benar berakhir sehingga seluruh umat dapat kembali bersatu dalam menjalankan aktivitas keagamaan maupun sosial. (Az)

Berita Terkait

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB