Aliansi Ormas Desak Bawas MA dan KY Periksa Hakim PN Tuban

- Reporter

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Pemuda Pancasila (PP) dan LSM GEMAS saat melakukan audiensi dengan Ketua PN Tuban usai menggelar aksi lanjutan terkait vonis bebas dalam perkara Nomor 108/Pid.Sus/2025/PN.Tbn, Kamis (18/09/2025),  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Massa dari Pemuda Pancasila (PP) dan LSM GEMAS saat melakukan audiensi dengan Ketua PN Tuban usai menggelar aksi lanjutan terkait vonis bebas dalam perkara Nomor 108/Pid.Sus/2025/PN.Tbn, Kamis (18/09/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi lanjutan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GEMAS) kembali digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Kamis (18/09/2025). Aksi yang sebelumnya direncanakan berupa orasi terbuka itu akhirnya berubah menjadi audiensi setelah massa langsung ditemui Ketua PN Tuban.
Koordinator aksi, Jatmiko, menjelaskan bahwa massa ditempatkan dalam posisi siaga agar situasi tetap kondusif. “Alhamdulillah, audiensi ini sudah menemukan titik temu,” ujarnya.

Tuntutan: Pemeriksaan Hakim hingga Kasasi

Dalam audiensi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Mereka mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) membentuk tim khusus untuk memeriksa tiga hakim yang memutus vonis bebas dalam perkara Nomor 108/Pid.Sus/2025/PN.Tbn.
Selain itu, mereka juga meminta Komisi Yudisial (KY) menindaklanjuti laporan yang telah diajukan serta mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera mengeluarkan putusan di tingkat kasasi.
“Kami kasih waktu tiga hari, dan pihak PN bersedia mengirimkan berkas hari ini,” tegas Jatmiko.

Desakan Evaluasi Internal PN Tuban

Selain perkara pokok, massa juga menuntut agar Ketua PN Tuban menegakkan disiplin hakim sesuai PERMA 2016, melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, serta memastikan pelayanan publik bebas dari arogansi, pungutan liar, suap, dan praktik korupsi lainnya.
Batas waktu yang diberikan adalah 14 hari untuk merealisasikan tuntutan tersebut.

Polemik Tenda Aduan yang Dibongkar Aparat

Sebelumnya, pada Senin (15/09/2025), massa sempat mendirikan tenda aduan di depan PN Tuban sebagai bentuk protes. Namun, tenda tersebut dibongkar aparat hanya beberapa jam setelah berdiri.
“Dengan pembongkaran tenda tanpa alasan jelas, kami sudah melayangkan somasi kepada Polres Tuban,” kata Jatmiko. Ia menegaskan, aksi kali ini dianggap selesai tetapi tetap akan dipantau. “Kalau somasi diabaikan, tidak menutup kemungkinan kami kembali turun aksi,” tambahnya.

Respons PN Tuban

Menanggapi aksi tersebut, juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengapresiasi sikap massa yang memilih jalur dialog. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk kontrol masyarakat yang sehat.
“Kami menyiapkan notulen audiensi dan akan menyampaikan maklumat pelayanan dari PN,” ujarnya.
Rizki menegaskan bahwa evaluasi internal di PN Tuban berjalan rutin. “Pengawasan dari atasan langsung melekat pada setiap pegawai maupun aparat di PN Tuban,” tandasnya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru