Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda

- Reporter

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (1/7/2026). Polemik dugaan permintaan uang pelicin yang menyeret sejumlah nama pejabat Kejari Tuban masih menjadi perhatian publik, sementara Kejati Jawa Timur membantah adanya penggeledahan maupun proses hukum terhadap Kepala Kejari Tuban. (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (1/7/2026). Polemik dugaan permintaan uang pelicin yang menyeret sejumlah nama pejabat Kejari Tuban masih menjadi perhatian publik, sementara Kejati Jawa Timur membantah adanya penggeledahan maupun proses hukum terhadap Kepala Kejari Tuban. (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polemik dugaan permintaan uang pelicin yang menyeret sejumlah nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban masih terus bergulir. Meski Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah membantah kabar penggeledahan rumah dinas Kepala Kejari Tuban maupun isu proses hukum terhadap pejabatnya, berbagai spekulasi di tengah publik belum juga mereda.
Hingga Rabu (01/07/2026), upaya konfirmasi langsung kepada sejumlah pejabat Kejari Tuban juga belum membuahkan hasil.

Kejati Jatim Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan

Sebelumnya beredar video di media sosial yang disertai narasi adanya penggeledahan di rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.
Namun informasi tersebut dibantah oleh Kejati Jawa Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasi Intel Kejari Tuban untuk memastikan informasi yang beredar.
“Hasil saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan,” ujar Adnan, Selasa (30/06/2026).

Isu Proses Hukum Juga Dibantah

Selain membantah isu penggeledahan, Kejati Jatim juga menepis kabar yang menyebut Kepala Kejari Tuban tengah menjalani proses hukum terkait dugaan permintaan uang pelicin dalam penanganan perkara tambang.
“Tidak benar,” tegas Adnan saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi resmi atas berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.

Kajari Disebut Mengikuti Inspeksi Rutin di Surabaya

Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, menjelaskan bahwa Kepala Kejari Tuban, Supardi, sedang berada di Surabaya untuk mengikuti agenda inspeksi rutin di Kejati Jawa Timur.
Menurutnya, keberangkatan tersebut tidak berkaitan dengan isu dugaan pemeriksaan.
“Pak Kajari ke Surabaya itu untuk inspeksi rutin di Kejati,” ujarnya.
Namun saat ditanya mengenai dugaan permintaan uang pelicin yang ramai diperbincangkan, Stephen mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya tidak monitor,” katanya singkat.

Upaya Konfirmasi Belum Berhasil

Pada Rabu (01/07/2026), sejumlah awak media kembali mendatangi Kantor Kejari Tuban untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Kejari.
Namun hingga lebih dari dua jam menunggu, Kajari tidak terlihat menemui wartawan.
Saat ditanyakan mengenai keberadaan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), petugas resepsionis Kejari Tuban menyampaikan bahwa pejabat tersebut sedang berada di Surabaya.
“Kasi Pidum di Surabaya,” jawab resepsionis.

Muncul Nama Plh Kajari, Picu Pertanyaan Publik

Di tengah ramainya pembahasan mengenai isu tersebut, akun media sosial resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan Hari Bhayangkara yang mencantumkan nama Pelaksana Harian (Plh.) Kajari Tuban, Abul Rasyid.
Kemunculan nama Plh. Kajari itu kemudian memunculkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejari Tuban mengenai penunjukan Plh. tersebut maupun kaitannya dengan absennya Kajari dalam beberapa hari terakhir.

LiputanSatu.id Terus Mengupayakan Konfirmasi

LiputanSatu.id memperoleh informasi dari sejumlah sumber mengenai adanya dugaan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Kejari Tuban. Hingga berita ini diterbitkan, LiputanSatu.id masih terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyatakan tidak ada penggeledahan maupun proses hukum terhadap Kepala Kejari Tuban sebagaimana isu yang beredar. (Az)

Berita Terkait

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Ada Keringanan Pajak hingga 31 Agustus 2026, Pemkab Tulungagung Minta Warga Jangan Menunda
Keluhan Warga Terdampak Proyek Sekolah Rakyat Tuban Berujung Kesepakatan, Waskita Diminta Buktikan di Lapangan
Audit Dana BOS SMPN 2 Rengel: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Segera Diserahkan ke Bupati

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01 WIB

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/08/2026). Sebanyak 251 narapidana menerima remisi, sementara 91 lainnya belum memenuhi persyaratan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2026 - 23:01 WIB

Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam (kanan) dan Kasi Humas Iptu Mokh Iksan saat menunjukkan batang bukti di Mapolresta setempat, (Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:15 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu