Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

- Reporter

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kondisi jalan desa di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, yang rusak dan berdebu, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Ilustrasi kondisi jalan desa di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, yang rusak dan berdebu, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Kerusakan jalan desa di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang dikeluhkan warga akibat kerap dilalui truk tambang, kini memunculkan persoalan baru: siapa yang bertanggung jawab memperbaiki jalan tersebut?
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan, kewenangan perbaikan jalan bergantung pada status jalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk jalan yang berstatus jalan desa, tanggung jawab berada pada pemerintah desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tuban seusai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Tuban, Jumat (14/08/2026).

Bupati: Jalan Desa Menjadi Kewenangan Desa

Aditya Halindra menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalan memiliki pembagian kewenangan, mulai dari jalan desa, jalan daerah, jalan provinsi hingga jalan nasional.
“Sesuai undang-undang itu ada jalan desa, jalan daerah, jalan provinsi dan pusat,” ujarnya.
Karena jalan yang dikeluhkan warga Kepohagung tersebut merupakan jalan desa, maka kewenangan perbaikannya berada pada pemerintah desa setempat.
Meski demikian, Bupati tetap mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondisi infrastruktur jalan, baik yang menjadi kewenangan desa, daerah, provinsi maupun pusat.
Menurutnya, keberadaan pembangunan pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD Tuban Ingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Di tengah persoalan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto sebelumnya meminta agar pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten tidak saling melempar tanggung jawab.
Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) bersama pemerintah desa segera membangun komunikasi untuk mencari solusi atas persoalan jalan rusak tersebut.
“Pihak DLH-P dan Desa jangan sampai saling lempar handuk,” ujarnya.
Pernyataan itu menambah sorotan terhadap persoalan jalan Kepohagung yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Tujuh Perusahaan Tambang Disebut Melintas

Keluhan warga bermula dari kondisi jalan desa di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, yang mengalami kerusakan cukup parah.
Warga menyebut kerusakan tersebut terjadi setelah jalan kerap dilalui truk-truk tambang dengan muatan dan tonase besar.
“Ada 7 perusahaan tambang yang truk-truknya melintas di jalan ini,” ujar salah seorang warga.
Jalan yang sebelumnya beraspal kini berubah menjadi jalan makadam. Kondisi tersebut semakin menyulitkan warga, terutama ketika musim kemarau maupun penghujan.
Saat kemarau, debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas. Sementara ketika hujan turun, kondisi jalan berubah menjadi berlumpur dan menyulitkan aktivitas masyarakat.
Bagi warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut, kondisi itu bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari yang harus mereka hadapi.

Desa Tak Mampu Biayai Perbaikan Sendiri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan tersebut merupakan jalan desa dan telah tercatat dalam gambar buku kretek desa.
Pemerintah Desa Kepohagung sebelumnya juga sempat memanggil pihak PT Timbul Jaya Persada, salah satu perusahaan tambang yang aktivitas kendaraannya melintas di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, PT Timbul Jaya Persada disebut menawarkan perbaikan jalan dengan skema pembiayaan 50:50 atau dibagi rata antara perusahaan dan desa.
Namun, tawaran tersebut mendapat keberatan dari pihak desa karena pemerintah desa disebut tidak memiliki anggaran untuk menanggung biaya perbaikan tersebut.

Perusahaan: Jangan Hanya Timbul Jaya yang Dibebankan

Di sisi lain, PT Timbul Jaya Persada membantah jika seluruh persoalan kerusakan jalan dibebankan kepada pihaknya.
Bagian K3 PT Timbul Jaya Persada, Dika, mengatakan perusahaan selama ini telah melakukan upaya untuk mengurangi dampak aktivitas kendaraan tambang, salah satunya dengan melakukan penyiraman jalan.
“Apa hanya Timbul Jaya saja yang dibebankan perbaikan, kami sudah melakukan penyiraman setiap hari,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan pembagian tanggung jawab di lapangan. Di satu sisi, warga mengeluhkan kerusakan jalan yang dilalui kendaraan tambang. Di sisi lain, perusahaan menyebut tidak semestinya menjadi satu-satunya pihak yang dibebani kewajiban perbaikan.

Warga Menunggu Solusi, Bukan Saling Lempar Tanggung Jawab

Kini persoalan jalan Kepohagung berada di tengah tarik-menarik kewenangan dan tanggung jawab.
Bupati menyebut perbaikan jalan desa merupakan kewenangan pemerintah desa. DPRD meminta agar pemerintah dan pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab. Sementara perusahaan mempertanyakan jika hanya satu perusahaan yang diminta menanggung perbaikan, meski disebut ada tujuh perusahaan tambang yang kendaraannya melintas.
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, warga tetap harus menggunakan jalan yang kondisinya rusak, berdebu saat kemarau dan berlumpur ketika hujan.
Persoalannya kini bukan hanya siapa yang berwenang memperbaiki jalan, tetapi bagaimana seluruh pihak yang terlibat dapat menemukan solusi agar warga tidak terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya. (Az)

Berita Terkait

Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Ada Keringanan Pajak hingga 31 Agustus 2026, Pemkab Tulungagung Minta Warga Jangan Menunda
Keluhan Warga Terdampak Proyek Sekolah Rakyat Tuban Berujung Kesepakatan, Waskita Diminta Buktikan di Lapangan
Audit Dana BOS SMPN 2 Rengel: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Segera Diserahkan ke Bupati
700 Rumah Disebut Terdampak Debu, SIG Tuban Akui Ada Bau Menyengat
Tri Hariadi Resmi Jadi Sekda Tulungagung, Bawa Pesan Penataan Birokrasi dan Siap Terima Kritik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Ada Keringanan Pajak hingga 31 Agustus 2026, Pemkab Tulungagung Minta Warga Jangan Menunda

Berita Terbaru

Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam (kanan) dan Kasi Humas Iptu Mokh Iksan saat menunjukkan batang bukti di Mapolresta setempat, (Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:15 WIB

Banner Liputansatu Banner Liputansatu