Sidang DPRD Tuban: Penetapan Akhir Masa Jabatan dan Pelantikan Bupati Baru

- Reporter

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang DPRD Tuban menetapkan jadwal pelatikan Bupati dan Wakil Bupati,(Ist).

Sidang DPRD Tuban menetapkan jadwal pelatikan Bupati dan Wakil Bupati,(Ist).

TUBAN, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna penting pada Jumat (11/01/2025). Agenda sidang ini adalah menetapkan jadwal pemberhentian resmi Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2020-2024 sekaligus mengesahkan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2025-2029.

Sidang yang digelar di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Sugiantoro, dari Fraksi Partai Golkar. Dalam sidang ini, DPRD mengesahkan berakhirnya masa jabatan Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Riyadi, serta menetapkan jadwal pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyebut sidang ini sebagai langkah konstitusional penting untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Sidang ini adalah wujud tanggung jawab DPRD untuk mengawal proses demokrasi. Kami harap pasangan terpilih, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, dapat melanjutkan pembangunan di Tuban dengan visi yang lebih baik,” ujar Sugiantoro.

Pada kesempatan tersebut, Aditya Halindra Faridzky selaku Bupati periode 2020-2024 diwakili oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama selama masa jabatan yang telah berlangsung.

Baca juga: KPU Situbondo Tetapkan Yusuf Rio dan Ulfiah Sebagai Pemenang Pilkada 2024

“Kami berterima kasih kepada DPRD atas dukungannya. Masa jabatan ini adalah perjalanan panjang, dan kami percaya kepemimpinan baru akan melanjutkan apa yang telah dirintis,” ungkap Budi Wiyana.

DPRD memastikan pelantikan pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi masyarakat dalam lima tahun mendatang.

Sidang berlangsung lancar dan menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi lokal di Tuban. Dengan berakhirnya masa jabatan periode 2020-2024, masyarakat Tuban kini menantikan gebrakan baru dari pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, yang telah mendapat kepercayaan rakyat melalui Pilkada 2024. (As/Din).

Editor : Ahmad Muhyiddin

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB